“Dengan regulasi yang mendukung, Pertina menyiapkan organisasi yang memperkuat manajemen, SDM Kepelatihan, kompetisi, dan infrastruktur agar siap dan mempunyai kebijakan yang lebih baik,” tegas Osco.
“Selain itu pastikan bahwa dalam penyusunan Permenpora yang baru seluruh pemangku kepentingan olahraga harus dilibatkan, sehingga transparasi dapat terus terjaga dan cabang olahraga merasa diayomi, sebagai organisasi olahraga yang memilki cabang di daerah Pertina akan memastikan bahwa regulasi baru mendukung kemampuan daerah dalam pembinaan dan pengelolaan atlet tanpa intervensi yang merugikan,” sambungnya.
Baca Juga: Korea Open 2025: Amri/Nita dan Jafar/Felisha Menang Mudah, Tantangan Berat Menanti
Dengan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, PP Pertina berharap tercipta ekosistem olahraga yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.
Secara khusus Pertina siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan dunia olahraga tinggi amatir, demi mencetak prestasi yang membanggakan Bangsa Indonesia di kancah nasional maupun internasional.
Yuk, gabung di channel whatsapp sportlinknews.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Klik di sini (JOIN)