NAC Breda Persoalkan Keabsahan Paspor Indonesia Dean James ke KNVB

Muhammad Ridwan, Sportlink News
- Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dean James memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada Maret 2025.
Dean James memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada Maret 2025.

SportlinkNews - Klub Eredivisie, NAC Breda, mempermasalahkan status kewarganegaraan pemain Timnas Indonesia, Dean James. Langkah ini diambil setelah tm tersebut menelan kekalahan telak 0-6 dari Go Ahead Eagles dalam lanjutan liga pekan lalu.

Protes tersebut telah diajukan kepada Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB). NAC Breda menilai terdapat pelanggaran administratif serius yang dilakukan oleh pihak Go Ahead Eagles dalam menurunkan James.

Fokus utama dari keberatan ini adalah kelayakan bermain James. Pemain yang kini berusia 25 tahun itu dianggap tidak sah secara hukum untuk tampil dalam pertandingan tersebut karena status kewarganegaraannya.

Baca Juga: Catatan Penting di Balik Duel AC Milan Kontra Torino

Laporan ini berakar dari keputusan James untuk berpindah kewarganegaraan tahun lalu. Ia secara resmi beralih dari paspor Belanda menjadi paspor Indonesia demi membela skuad Garuda di kancah internasional.

Menurut argumen NAC Breda, perpindahan status tersebut membawa konsekuensi hukum di kompetisi domestik Belanda. James kini dipandang sebagai pemain dari kategori Non-Uni Eropa.

Sebagai pemain Non-Uni Eropa, seorang atlet profesional di Belanda wajib mengantongi izin kerja atau work permit yang spesifik. NAC Breda menuding James belum memiliki kelengkapan dokumen tersebut setelah melepas paspor Belanda miliknya.

Baca Juga: Kapten Timnas Indonesia Handball, Pelatih Sassuolo Angkat Bicara Usai Tahan Juventus

Pihak NAC pun mengeluarkan pernyataan resmi melalui situs klub untuk mempertegas posisinya. Mereka meyakini ada aturan hukum negara yang dilanggar dalam proses kerja James.

"Kami telah menerima informasi bahwa Go Ahead Eagles telah menurunkan seorang pemain yang, menurut hukum Belanda, tidak diizinkan untuk bekerja di Belanda dan karenanya tidak berhak untuk bermain," tulis pernyataan tersebut.

Berdasarkan temuan itu, NAC Breda menuntut keadilan kepada otoritas liga. Mereka meminta agar kemenangan enam gol tanpa balas milik Go Ahead Eagles dibatalkan demi hukum.

Baca Juga: Juventus Ditahan Sassuolo, Jay Idzes Paling Ceroboh

Dalam tuntutannya, NAC Breda secara tegas meminta agar pertandingan pada 15 Maret 2026 tersebut dinyatakan tidak sah. Mereka mengharapkan adanya jadwal ulang untuk pertemuan kedua tim.

KNVB selaku induk organisasi sepak bola Belanda mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Mereka menyatakan bahwa berkas protes dari manajemen NAC Breda sedang dalam proses peninjauan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ridwan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemain LALIGA Dominasi Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Final Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol...?

Jumat, 17 Juli 2026 | 11:00 WIB
X