SportlinkNews - Beberapa media internasional mengklaim bahwa FIFA telah memberikan sanksi kepada tim Malaysia setelah skandal naturalisasi sangat melanggar prinsip-prinsip federasi sepak bola dunia.
Secara spesifik, beberapa media baru saja melaporkan bahwa FIFA dan AFC telah menghukum timnas Malaysia karena dugaan naturalisasi ilegal.
Media Vietnam Soha menulis: rumor FIFA melarang Malaysia dari kompetisi internasional, membatalkan hasil pertandingan melawan Vietnam.
Federasi Sepak Bola Malaysia disebut-sebut telah diberi sanksi oleh FIF, tim Malaysia akan dihapus dari daftar.
“FIFA dan AFC bersama-sama menjatuhkan sanksi kepada tim nasional Malaysia karena menggunakan pemain berdarah campuran yang melanggar peraturan FIFA."
Kuala Lumpur, 28 Juni 2025, dunia sepak bola Asia dan internasional dikejutkan dengan keputusan penting FIFA dan AFC terhadap Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM).
Baca Juga: Digadang Bakal Perkuat Timnas Malaysia, Ini Reaksi Gelandang Bilbao Mikel Jauregizar
Dalam jumpa pers yang digelar tergesa-gesa di markas besar FIFA di Zurich dan diikuti pernyataan resmi AFC dari Kuala Lumpur, dipastikan bahwa tim nasional Malaysia telah resmi dijatuhi sanksi atas pelanggaran berat dalam proses naturalisasi pemain berdarah campuran.
Sanksi tersebut menandai berakhirnya perjalanan sepak bola Malaysia menuju kualifikasi Piala Dunia 2026 dan mencoreng nama baik negara yang kerap menggalakkan program naturalisasi sebagai jalan pintas untuk memulihkan prestasinya di pentas internasional.
Skandal kewarganegaraan Malaysia pertama kali mencuat pada awal 2025 setelah media internasional dari Inggris dan Jepang melakukan investigasi mendalam.
Baca Juga: Timnas Malaysia Tiba-tiba Berbalik Arah, Panggil Skuat Tanpa Pemain Naturalisasi
Mereka curiga dengan asal usul sejumlah pemain asing yang tiba-tiba masuk ke dalam tim nasional Malaysia pada pertandingan uji coba melawan Vietnam dan Jepang.
Pemain-pemain ini biasanya berasal dari klub-klub lapis kedua di Eropa, terutama Inggris, Belanda, dan Prancis. Anehnya, mereka telah diberikan kewarganegaraan Malaysia (WNM) hanya dalam beberapa bulan.