PSSI Sahkan Perubahan Nama dan Domisili 7 Klub dalam Kongres Biasa 2025

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Kamis, 5 Juni 2025 | 20:30 WIB
PSSI sahkan perubahan nama dan domisili tujuh klub dalam Kongres Biasa 2025, termasuk Bhayangkara, Persikas, dan PSKC. (PSSI)
PSSI sahkan perubahan nama dan domisili tujuh klub dalam Kongres Biasa 2025, termasuk Bhayangkara, Persikas, dan PSKC. (PSSI)

Sumut United pun tak luput dari perubahan.

Baca Juga: Indonesia Open 2025: Pelajaran Berharga untuk Apriyani/Febi dari Ganda Top 5 Dunia

Klub yang sebelumnya dimiliki oleh anggota Exco PSSI Arya Sinulingga ini kini resmi berganti nama menjadi Persikad Depok dan akan berpindah ke Jawa Barat sebagai homebase barunya.

Perubahan signifikan lainnya datang dari PSKC Cimahi.

Klub yang bermarkas di Stadion Sangkuriang tersebut kini menjadi Garudayaksa FC.

Baca Juga: MotoGP Singgah di Aragon, Dominasi Marc Marquez Bakal Terancam

Nama baru ini identik dengan proyek sepak bola milik Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Garudayaksa sempat menjadi sponsor utama bagi PSKC.

Akademi Garudayaksa sendiri diketahui memiliki kerja sama jangka panjang dengan Aspire Academy di Qatar, di mana beberapa pemain muda Indonesia sempat menimba ilmu.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Lima Pemain Temani Marselino dan Maarten Paes di Tribun Penonton

Selain keempat klub tersebut, terdapat tiga tim lain yang juga mendapat pengesahan perubahan nama dan domisili.

Ketiganya adalah Tornado FC Pekanbaru, PS Maluku, dan NZR Sumbersari.

Detail mengenai perubahan nama dan lokasi baru mereka juga tercantum dalam dokumen resmi Kongres Biasa PSSI 2025.

Baca Juga: Ribuan Suporter Mulai Membanjiri GBK, God Bless dan Judika Panaskan Duel Timnas Indonesia vs China

Kongres ini menjadi momentum penting dalam transformasi sepak bola nasional, khususnya dalam hal perbaikan tata kelola dan legalitas klub, demi terciptanya kompetisi yang lebih profesional dan terstruktur.

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: PSSI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X