SportlinkNews - Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) bertindak tegas. Wasit yang teledor dalam memimpin pertandingan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ditindak tegas.
Ketua Umum (Ketum) PP Pertina, Komaruddin Simanjuntak mengatakan langkah itu diambil lantaran keputusan wasit dinilai tidak benar.
“Hari ini saya umumkan, wasit yang memimpin itu tidak benar. Saya menonaktifkan dia,” kata Komaruddin Simanjuntak, pada Minggu (15/9/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Melihat 2 Hal Positif Sepak Bola Putri
Wasit yang memimpin laga tinju antara Lampung vs Sumut dinilai sarat kontroversi. Keputusannya yang memenangkan petinju tuan rumah telah mencederai olahraga tinju dan PON XXI Aceh-Sumut.
Wasnit bernama Royke Waney pun akhirnya diberhentikan oleh Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Pertina.
Komaruddin mengatakan, selama perhelatan cabor tinju PON XXI berlangsung hari ke 6, terdapat 2 peristiwa menonjol. Yakni pada hari pertama di pertandingan atlet Papua Pegunungan, Sema Dabi melawan Ahmad Harahap dari Sumut.
Baca Juga: H-5 Penutupan PON XXI 2024, Aceh Kumpulkan 117 MedaliBaca Juga: H-5 Penutupan PON XXI 2024, Aceh Kumpulkan 117 Medali
Usai pertandingan, pelatih Papua Pegunungan melayangkan protes secara verbal kepada panitia. Situasi pun sempat tidak kondusif, dan video ketegangan itu viral di media sosial (medsos).
“Kita langsung menjelaskan kepada pelatih dan official dan mereka menerima. Mereka akhirnya paham,” kata Komaruddin.
Kemudian di hari kelima, pertandingan antara petinju Sumut Joshua Harianja melawan Rusdianto Suku dari Lampung.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan PON XXI 2024 Wilayah Aceh, Semifinal Sepak Bola Geser ke SHB
Saat itu Rusdianto dua kali memukul jatuh lawannya, tapi di akhir pertandingan, justru ia dinyatakan kalah melawan tuan rumah.
Keputusan yang tidak adil itu membuat pelatih tinju Lampung menyampaikan protes keras. Sebab dugaan kecurangan tak hanya dialami Rusdianto, tapi juga dua petinju Lampung lainnya.