SportlinkNews - Dua istri pelatih tim nasional Mesir, Hossam Hassan, terlibat perkelahian dengan aksi saling jambak di sebuah hotel, yang pada akhirnya berujung pada keputusannya untuk bercerai.
Menurut laporan The Sun, pelatih timnas Mesir, Hossam Hassan, dikabarkan pingsan akibat stres setelah kedua istrinya terlibat perkelahian di sebuah hotel, sebelum akhirnya ia memutuskan untuk menceraikan istri pertamanya.
Surat kabar Inggris tersebut melaporkan bahwa insiden itu terjadi saat Hossam Hassan dan keluarganya sedang berlibur di Porto Marina, sebuah kawasan pesisir di Mesir utara.
Baca Juga: Tiga Tumbang, Amri/Nita Jadi Tumpuan Terakhir Indonesia di Ganda Campuran
Pertengkaran antara istri pertamanya, Howaida Al Gharbawi, dan istri keduanya, Dina Dan Adam Mustafa, bermula di sebuah kafe di hotel tersebut.
Konflik tersebut dengan cepat memanas menjadi perkelahian fisik. Kedua wanita itu saling menerjang dan menjambak rambut satu sama lain di hadapan banyak wisatawan.
Kerabat terpaksa turun tangan melerai sebelum petugas keamanan dipanggil. Baik Howaida maupun Dan Adam mengalami luka gores dan memar.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2026: Ganda Putri Indonesia Kompak Menuju 16 Besar
Menurut Al Arabiya, pelatih Hossam Hassan sempat mencoba melerai namun secara tak terduga pingsan akibat stres.
Kendati demikian, pengacara pelatih berusia 60 tahun itu kemudian membantah informasi mengenai masalah kesehatan kliennya dan menegaskan bahwa pelatih timnas Mesir tersebut dalam kondisi sehat.
Menyusul insiden perkelahian itu, Hassan dikabarkan memutuskan untuk mengakhiri pernikahan yang telah berjalan selama puluhan tahun dengan istri pertamanya, Howaida.
Ia menandatangani dokumen perceraian di kantor pendaftaran hukum di Kairo. Hassan dan Howaida memiliki tiga orang anak.
Baca Juga: Pelatih Mesir Pingsan di Tengah Pertengkaran antara Istri Baru dan Mantan
Mohamed Shams, pengacara yang mewakili istri kedua, mengatakan: "Kami berharap masalah ini tidak berujung pada perceraian, namun situasinya telah berkembang hingga ke titik ini." Pengacara tersebut juga menyatakan bahwa kliennya merupakan korban "serangan yang disengaja."