Dilansir The Sun diungkap awal pekan ini bagaimana Holland memiliki properti dan kerajaan bisnis senilai £9,2 juta atau sekitar Rp 178 miliar yang menakjubkan dengan nama Tom Holland Ltd.
Bisnis tersebut menerima dana dari film-filmnya senilai £5,2 juta (Rp 100 miliar), sementara sebuah perusahaan bernama Joey Frost Ltd memiliki properti senilai £1 juta (Rp 19 miliar) dan perusahaan lain bernama Acre 1223 Ltd senilai £3 juta (Rp 58 miliar).
Holland, yang membagi waktunya antara London dan LA, juga telah mendirikan dan mendaftarkan merek dagang sebuah perusahaan produksi sehingga ia dapat membuat film.
Baca Juga: Rating Pemain Barcelona Vs Newcastle United: Pedri Menjadi Secercah Harapan di Malam yang Suram
Ia berhasil mengajukan permohonan ke Kantor Kekayaan Intelektual Inggris dan Kantor Paten dan Merek Dagang AS untuk Merek dagang Billy 17 — sebuah penghormatan kepada masa lalunya di musikal Billy Elliot.
Yuk, gabung di channel whatsapp sportlinknews.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Klik di sini (JOIN)
Artikel Terkait
Aprilia Jadi Ancaman Nyata Ducati di MotoGP 2026
Sisa 10 Laga Super League 2025/26, Persija Kalkulasi Peluang Juara
Bagaimana Perasaan Anda Jika Cristiano Ronaldo Memimpin Klub Anda?
Fans Terseksi Man Utd Pakai Kaus Ronaldo Pamerkan Bokong, Jagad Maya Sebut Kamu adalah Surga
Oleksandr Usyk Tantang Tyson Fury yang Rakus untuk Pertarungan Trilogi