Dilansir The Sun diungkap awal pekan ini bagaimana Holland memiliki properti dan kerajaan bisnis senilai £9,2 juta atau sekitar Rp 178 miliar yang menakjubkan dengan nama Tom Holland Ltd.
Bisnis tersebut menerima dana dari film-filmnya senilai £5,2 juta (Rp 100 miliar), sementara sebuah perusahaan bernama Joey Frost Ltd memiliki properti senilai £1 juta (Rp 19 miliar) dan perusahaan lain bernama Acre 1223 Ltd senilai £3 juta (Rp 58 miliar).
Holland, yang membagi waktunya antara London dan LA, juga telah mendirikan dan mendaftarkan merek dagang sebuah perusahaan produksi sehingga ia dapat membuat film.
Baca Juga: Rating Pemain Barcelona Vs Newcastle United: Pedri Menjadi Secercah Harapan di Malam yang Suram
Ia berhasil mengajukan permohonan ke Kantor Kekayaan Intelektual Inggris dan Kantor Paten dan Merek Dagang AS untuk Merek dagang Billy 17 — sebuah penghormatan kepada masa lalunya di musikal Billy Elliot.
Yuk, gabung di channel whatsapp sportlinknews.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Klik di sini (JOIN)