Ada tiga terdakwa yang belum menerima vonis, yaitu Antonius Rumadi, M. Reza Pahlevi, dan Khairuddin.
Lalu, ada satu nama lagi yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), yaitu Gregorius Andy Setyo.
Dikutip SportlinkNews dari berbagai sumber, Satgas Antimafia Bola Polri sebelumnya berhasil mengungkap kasus match fixing atau pengaturan skor di ajang Liga 2 pada 2018 lalu.
Kala itu, pertandingan yang menjadi objek pengaturan skor adalah PSS Sleman vs Madura FC pada babak perempat final Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 6 November 2018.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk ditindaklanjuti pada Januari 2024.***
Artikel Terkait
Hasil Pertandingan Timnas U-23 Indonesia, Kalah 1-3 dari Arab Saudi
ITV Hadirkan Sepak Bola Serie A kepada Pemirsa Bebas Siaran
Shin Tae-yong Sebut Ada Masalah di Lini Belakang Timnas U-23
Rival Timnas U-23 Indonesia Sudah Rilis Skuad, Ada 2 Pemain yang Pernah Juara Piala Asia 2023