Kasus Match Fixing Liga 2 Mulai Jelas Ujungnya, Vigit Waluyo Cuma Dihukum 5 Bulan Penjara

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Minggu, 7 April 2024 | 21:40 WIB
Vigit Waluyo mendapatkan vonis lima bulan penjara dalam kasus match fixing Liga 2 yang terjadi pada 2018 lalu. (Twitter.com/@PRFMNews)
Vigit Waluyo mendapatkan vonis lima bulan penjara dalam kasus match fixing Liga 2 yang terjadi pada 2018 lalu. (Twitter.com/@PRFMNews)

Ada tiga terdakwa yang belum menerima vonis, yaitu Antonius Rumadi, M. Reza Pahlevi, dan Khairuddin.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Shin Tae-yong, Justin Hubner dan Marselino Ferdinan akan Gabung Timnas U-23 Indonesia

Lalu, ada satu nama lagi yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), yaitu Gregorius Andy Setyo.

Dikutip SportlinkNews dari berbagai sumber, Satgas Antimafia Bola Polri sebelumnya berhasil mengungkap kasus match fixing atau pengaturan skor di ajang Liga 2 pada 2018 lalu.

Kala itu, pertandingan yang menjadi objek pengaturan skor adalah PSS Sleman vs Madura FC pada babak perempat final Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 6 November 2018.

Baca Juga: Rival Timnas U-23 Indonesia Rilis Skuad, 2 Nama Jadi Andalan, Salah Satunya Pernah Lawan Lionel Messi

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk ditindaklanjuti pada Januari 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Calvin Verdonk Tinggalkan Timnas Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 | 09:27 WIB

Tekuk Kroasia, Skuad Belgia Masih Adaptasi

Rabu, 3 Juni 2026 | 16:44 WIB
X