Vigit Waluyo Divonis 5 Bulan Penjara karena Match Fixing Liga 2, Erick Thohir Belum Puas

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Senin, 8 April 2024 | 02:30 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, belum puas dengan vonis lima bulan penjara bagi terdakwa kasus match fixing Liga 2, Vigit Waluyo. (Dok. PSSI)
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, belum puas dengan vonis lima bulan penjara bagi terdakwa kasus match fixing Liga 2, Vigit Waluyo. (Dok. PSSI)

Tiga nama tersebut adalah Antonius Rumadi, M. Reza Pahlevi, dan Khairuddin.

Baca Juga: Justin Hubner Akhirnya Debut di Cerezo Osaka, Catatkan Sejarah untuk Indonesia

Lalu, ada satu nama juga yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, yaitu Gregorius Andy Setyo Nugroho.

Sebelumnya, Vigit Waluyo cs. terlibat dalam kasus match fixing pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC pada babak perempat final Liga 2 2018.

Kala itu, pertandingan berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 6 November 2018.

Baca Juga: Tak Mau Main-Main, Gelandang Muda Persija Lahap Menu Latihan Keras di Timnas U-23 Indonesia

Setelah tertangkap, kasus Vigit Waluyo cs. dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman pada Januari 2024 lalu.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pun sudah angkat bicara terkait vonis yang diterima oleh Vigit Waluyo cs.

Meski menghormati putusan hukum, Erick Thohir mengaku belum puas.

Baca Juga: Duet Verstappen dan Perez Bawa Red Bull Double Podium di GP Jepang

Ia ingin agar PSSI menghukum seluruh terdakwa untuk tidak bisa terlibat di dunia sepak bola seumur hidup.

"Itu proses hukum, harus kita hormati," ucap Erick Thohir.

"Tapi kalau dari sisi hukuman di PSSI-nya, saya tetap ingin dihukum seumur hidup bagi yang terlibat,” tegas Erick Thohir.***

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tekuk Kroasia, Skuad Belgia Masih Adaptasi

Rabu, 3 Juni 2026 | 16:44 WIB
X