SportlinkNews - Persib Bandung memberikan tiga opsi yang bisa menjadi bahan pertimbangan keputusan Komisi Banding untuk kasus selebrasi Beckham Putra pada saat laga Persib melawan Persija Jakarta, pada 16 Februari lalu.
Suporting Director Persib Bandung, Adhitia Herawan kepada media di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025 mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keluarnya jawaban dari Komisi Banding PSSI untuk pelanggaran Beckham Putra tersebut.
"Kabarnya siang tadi putusan sudah keluar. Tapi, saya tunggu sampai sore belum ada juga," katanya.
Baca Juga: Hadapi Persebaya, Bojan Hodak Siapkan Antisipasi Khusus yang Mengancam Pemain Persib
Lalu, apa permohonan banding yang diminta Persib kepada Komisi Banding PSSI untuk kasus selebrasi Beckham tersebut, Adhitia mengatakan ada tiga opsi yang mereka tawaran untuk menjadi bahan pertimbangan.
"Persib pada dasarnya sangat menghormati keputusan Komisi Disiplin PSSI. Tapi jika boleh, kami ada tiga opsi yang bisa jadi bahan pertimbangan Komisi Banding," ucapnya.
Pertama, sanksi Beckham dicabut penuh hukumannya. Karena pihaknya tidak merasa ada unsur provokasi dalam gerakan selebrasi yang dilakukan Beckham.
Baca Juga: LaLiga dan EA Sports Luncurkan Proyek Next Gen Draft yang Menyasar Lima Negara
Kedua, kalaupun dan hanya jikalaupun dianggap memprovokasi, ujar Adhitia, mengapa hukumannya skorsing tiga pertandingan.
Sebab, bila mengacu pada Pasal 55 Komisi Disiplin PSSI Tahun 2023, seharusnya bila ada pelanggaran selebrasi hukumannya hanya dua pertandingan.
"Kenapa Beckham tiga pertandingan dihukumnya. Apa yang memberatkannya," imbuhnya kemudian.
"Lalu opsi ketiga, bila tetap hukuman tidak ada perubahan, namun kami minta jangan langsung berlaku di match berikutnya langsung. Hukuman tetap dijalankan asalkan setelah laga berikutnya (seling satu pertandingan)," tukasnya.
Baca Juga: Barca Innovation Hub Jalin Kemitraan dengan Riterz Demi Memaksimalkan Pendapatan Sponsorship
Mengapa demikian? karena menurut Adhitia tim pelatih telah melakukan persiapan selama 5 hari untuk laga berikutnya. Jadi sangat sulit jika harus melakukan perubahan gameplan.
Sebelumnya, dalam mengajukan protes hasil keputusan Komisi Disiplin, pihaknya mengajukan keberatan dua hal. Pertama, adalah soal "timely manner".
"Kalau kita mengacu pada Regulasi Disiplin FIFA, hukuman harusnya diberikan dalam "timely manner". Pertanyaannya adalah apakah kurang dari 24 jam itu adalah "timely manner" atau tidak," tegasnya.
Baca Juga: Mikel Arteta: Langkahi Mayat Saya, Kami Tidak akan Berhenti Berjuang!
Karena, Adhitia mengaku pihaknya menerima surat dari Komisi Disiplin PSSI itu pada pukul 19.24 WIB, Jumat, 21 Februari lalu.
Sementara, Persib akan bermain di laga selanjutnya pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 19.00 WIB.
"Kami juga minta Komisi Disiplin mendefinisikan arti dari 'melakukan gerakan provokasi'. Karena mengacu pada seleberasi bintang dunia lainnya, gerakan itu tidak dianggap provokasi," imbuhnya.
"Plus, ketika Beckham melakukan gerakan itu tidak ada satu pun tatapan, gesturenya, dan ucapan ke arah penonton. Dia benar-benar selebrasi bersama rekan-rekannya, jadi kami merasa provokasinya di mana," tukasnya kemudian.