sepak-bola

Radja Nainggolan Dijebloskan ke Penjara Semalam Meski Menyangkal Terlibat Transaksi Narkoba

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB
Pengacaran Omar Souidi (kiri) mengklaim Radja Nainggolan pemain bola bukan penjahat. (gva.be)

"Ia adalah pemain bola, ia bukan penjahat," lanjut Souidi. "Ia sendiri menentang narkoba. Sungguh disayangkan reputasinya kini ia dikaitkan dengan berkas narkoba internasional semacam itu. Prinsip tidak bersalah juga berlaku bagi Nainggolan. Ia telah diinterogasi, tetapi demi kejelasan, ia belum didakwa.”

Setelah interogasi tersebut, hakim investigasi memutuskan untuk membawa Radja Nainggolan ke pengadilan.

“Mengingat waktu yang sudah larut, hal itu tidak mungkin dilakukan hingga Selasa. Oleh karena itu, klien saya harus menunggu beberapa saat, hingga saat itu ia dirampas kebebasannya. Itu tidak berarti bahwa ia pasti akan ditangkap, kami tidak akan mengantisipasi hal itu,” kata Souidi.

Baca Juga: Membedah Cedera Lutut Striker Tottenham Dominic Solanke

“Ia akan diinterogasi besok, setelah itu hakim investigasi akan membuat keputusan tentang kemungkinan penangkapan.

Dalam penyelidikan perdagangan narkoba internasional melalui pelabuhan Antwerp, polisi melakukan 30 penggeledahan rumah pada hari Senin, terutama di Antwerp dan Brussels.

Selain Radja Nainggolan, lima belas tersangka lainnya ditangkap. Hal ini dilaporkan oleh kantor kejaksaan umum.

Baca Juga: Air Jordan 5 Black Metallic Mengambil Inspirasi Pesawat Tempur Perang Dunia II Amerika

“Barang-barang berikut disita selama penggeledahan rumah,” kata kantor kejaksaan umum. “Uang tunai 370.430 euro, beberapa jam tangan mewah, termasuk dua jam tangan yang masing-masing bernilai sekitar 360.000 euro, perhiasan, 100 koin emas dengan nilai total 116.522 euro, barang-barang mewah, dua rompi antipeluru, beberapa senjata, termasuk tiga senjata api, 2,7 kilogram kokain, dan empat belas kendaraan.”

Halaman:

Tags

Terkini

Calvin Verdonk Tinggalkan Timnas Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 | 09:27 WIB

Tekuk Kroasia, Skuad Belgia Masih Adaptasi

Rabu, 3 Juni 2026 | 16:44 WIB