cabor

PBPI Minta Kajian Ulang Larangan Lapangan Padel di Permukiman Jakarta

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:55 WIB
Peresmian lapangan Padel pertama di DIY (KONI)

SportlinkNews - Polemik larangan pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman DKI Jakarta memantik respons dari Persatuan Besar Padel Indonesia (PBPI).

Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah melakukan kajian ulang agar kebijakan yang diterapkan tetap proporsional dan tidak menghambat perkembangan olahraga.

Kebijakan yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta itu muncul setelah adanya keluhan kebisingan di sejumlah wilayah, seperti Pulomas dan Cilandak.

Baca Juga: Tanpa Gym, Ini 5 Strategi Jalan Kaki yang Efektif Turunkan Berat Badan

Keputusan tersebut turut menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga komunitas olahraga.

Ketua Umum PBPI, Galih Dimuntur Kartasasmita, menegaskan pihaknya menghormati langkah pemerintah dalam menata perizinan. Namun, ia berharap ada ruang dialog untuk membahas solusi teknis yang lebih komprehensif.

"Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku dan berkolaborasi untuk perbaikan teknis," ungkap Galih di Jakarta, pekan ini.

Baca Juga: Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Lane/Vendy Panaskan Atmosfer di Milton Keynes

Menurutnya, beberapa lapangan padel yang kini beroperasi telah mengantongi dokumen resmi seperti PBB dan PBG.

Karena itu, PBPI mendorong evaluasi bersama dinas terkait serta pemerintah kota setempat guna memastikan kepatuhan administrasi sekaligus mencari jalan tengah atas persoalan kebisingan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum I PBPI, Mochtar Sarman, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Baca Juga: Performa Gacor, Brentford Perpanjang Durasi Kontrak Keith Andrews

Meski begitu, ia menekankan pentingnya asas keadilan dalam penerapan aturan.

"Jika memang ada pembatasan operasional hingga pukul 20.00 di kawasan permukiman, maka perlakuannya harus setara bagi seluruh cabang olahraga," imbuh Mochtar.

PBPI juga meminta pelaku usaha yang belum mengantongi izin diberikan kesempatan menyelesaikan proses administrasi.

Baca Juga: Van Gastel Minta Pemainnya Waspada Menghadapi PSBS Biak di Maguwoharjo

Di sisi lain, lokasi yang jelas berada di zona tak sesuai diminta untuk ditertibkan secara tegas, dengan tetap mengevaluasi izin yang telah terbit sebelumnya.

Di tengah dinamika kebijakan tersebut, PBPI menyoroti agenda internasional yang menanti.

Indonesia dijadwalkan tampil di Southeast Asia Cup serta Asian Games, setelah sebelumnya berpartisipasi di Piala Asia sektor putri. Persiapan atlet pun tengah dimatangkan agar tetap kompetitif di level regional dan Asia.

Baca Juga: Menang Telak dari Madura United Jadi Modal Kuat Bagi Persib Jalani Duel Kontra Persebaya

Galih mengusulkan pendekatan berbasis zonasi serta penerapan standar teknis kebisingan sebagai solusi jangka panjang. Ia juga mendorong konsultasi publik sebelum kebijakan diperluas penerapannya.

"Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan warga dan keberlangsungan pembinaan olahraga," tegasnya.

Tags

Terkini

Jawa Timur Juara Umum Kejurnas Woodball 2026

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:11 WIB

Lima Tahun Absen, McGregor Kembali Bertarung

Kamis, 9 Juli 2026 | 09:47 WIB