SportlinkNews - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Arema FC buntut insiden penyerangan terhadap bus Persik Kediri.
Kejadian itu terjadi seusai laga di Stadion Kanjuruhan pada 11 Mei lalu, ketika bus tim tamu dilempari batu oleh sekelompok suporter Arema saat dalam perjalanan pulang ke Kediri.
Atas tindakan tersebut, Arema FC dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, tepatnya Pasal 68 huruf (c) juncto Pasal 69 ayat 1 dan 2.
Baca Juga: Riko Simanjuntak Tidak Ragu untuk Bawa PSS Sleman Mengalahkan Persija
Komdis pun menjatuhkan denda sebesar Rp 20 juta kepada klub asal Malang tersebut.
Tak hanya itu, Arema juga dijatuhi sanksi larangan menggelar laga kandang dengan kehadiran penonton.
PSSI memperingatkan bahwa jika kejadian serupa terulang, sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan.
Baca Juga: Tanpa Vico Duarte dan Kevin Gomes, PSS Sleman Janjikan Pertandingan Menarik Melawan Persija
Insiden ini mencoreng upaya Arema FC untuk bangkit pasca Tragedi Kanjuruhan.
Momentum kembalinya klub ke Stadion Kanjuruhan justru dinodai ulah segelintir oknum yang merusak citra tim dan pendukungnya.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Erwin Hardiyono, menyatakan pihaknya menerima keputusan Komdis PSSI dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi penting.
Baca Juga: Jelang Duel Barito Putera vs PSM Makassar, Vitor Tinoco: Ini Laga Hidup Mati Bagi Kami
"Kami dari Panpel Arema FC menerima keputusan dari Komdis PSSI."
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami semua untuk melakukan introspeksi dan berbenah diri," ujar Erwin dalam pernyataan resmi klub.
Artikel Terkait
Abang Eliano Reijnders Jadi Rebutan Manchester City dan Real Madrid
Chelsea 1 Man Utd 0: Marc Cucurella Selamatkan Impian ke Liga Champions
Prediksi Final Piala FA, Crystal Palace Vs Manchester City: Kesempatan Terakhir Guardiola
Awalnya Sindir Timnas Indonesia, Sekarang Malaysia Panggil 10 Pemain Naturalisasi
Dendam Belum Tuntas, Duel Ulang Chris Eubank Jr Vs Conor Benn Digelar 27 September