SIWO PWI Pusat Kutuk Intimidasi Ofisial Malut United terhadap Wartawan

Muhammad Ridwan, Sportlink News
- Minggu, 8 Maret 2026 | 22:55 WIB
Ketua SIWO PWI Pusat, Suryansyah. (Istimewa)
Ketua SIWO PWI Pusat, Suryansyah. (Istimewa)

SportlinkNews - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Maluku Utara.

Insiden yang terjadi pada Sabtu (7/3) malam, sekitar pukul 23.05 WIT, pascapertandingan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.

Salah satu wartawan yang menjadi korban adalah Irwan Djailani (alias Bradex), jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, yang didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya. Tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga ofisial tim Malut United.

Baca Juga: Keramahan Masyarakat Indonesia Bikin Rahmatsho Rahmatzoda Enjoy Berpuasa Ramadan Meski Jauh dari Keluarga

Tidak hanya berhenti pada intimidasi terhadap wartawan, ofisial yang sama juga meminta steward untuk mengusir sejumlah jurnalis dari area tribun, meski para wartawan tersebut telah dilengkapi dengan ID Card resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi Super League 2025/26. Tindakan ini merupakan bentuk nyata dari penghalangan kerja jurnalistik yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan alasan apapun.

Lebih jauh, situasi di dalam stadion semakin memanas ketika ofisial tersebut membuntuti tim wasit hingga ke area ruang ganti, menggedor pintu dengan keras, serta melontarkan umpatan dan ancaman kepada para perangkat pertandingan. Akibatnya, tim wasit terpaksa bertahan di dalam ruang ganti selama kurang lebih satu setengah jam dan baru dapat meninggalkan stadion sekitar pukul 00.20 WIT setelah pihak kepolisian dan steward memastikan kondisi stadion telah kondusif.

"Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji — ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Wartawan yang hadir di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya," ujar Suryansyah, Ketua Umum SIWO PWI Pusat di Jakarta, Minggu (8/3).

Baca Juga: Persita Menang Telak atas Madura United FC Jadi Modal Kuat Bertahan di Lima Besar Super League

Hal senada juga diungkapkan Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, yang mengecam tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan pada laga Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3).

"Tindakan yang dilakukan bos Malut United tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Saya mendukung SIWO PWI Pusat yang bersurat ke Kapolri untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut," kata Asri Fabanyo.

Dia menegaskan wartawan yang melakukan peliputan dalam pertandingan tersebut telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.

Baca Juga: Duo Mercedes Raih Double Podium F1 di Grand Prix Australia, Bersaing Seru dengan Ferrari

"Mereka bekerja di lapangan sesuai SOP dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan pelanggaran hukum. Kami geram sekali dengan sikap dan tindakan bos Malut United," tandasnya.

"SIWO PWI Pusat tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kapolri, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius. Kami juga mendesak PT I.League untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan. Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Kami akan terus berdiri di garis terdepan untuk melindungi setiap wartawan olahraga Indonesia dalam menjalankan tugasnya," lanjut Suryansyah,

Halaman:

Editor: Muhammad Ridwan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X