NOC Indonesia Tegaskan Tata Kelola Tinju Mengacu Olympic Charter dan IOC

Gbonk Anaqy Setyawan, Sportlink News
- Rabu, 1 Juli 2026 | 21:37 WIB
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi, saat menjadi saksi fakta dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Juli 2026.
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi, saat menjadi saksi fakta dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Juli 2026.

Menutup keterangannya, Wijaya mengingatkan agar dinamika organisasi tidak mengorbankan pembinaan atlet.

Menurutnya, kesempatan atlet untuk mengikuti proses seleksi dan tampil di ajang internasional harus tetap terjamin secara adil dan objektif.

"Atlet jangan sampai menjadi korban dinamika organisasi. Kesempatan bertanding harus tetap terbuka melalui seleksi yang objektif dan tanpa diskriminasi agar pembinaan menuju SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade terus berjalan," ujar Wijaya.

Halaman:

Editor: Gbonk Anaqy Setyawan

Sumber: NOC Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perjalanan Messi - Anggur M: Mabuk, Khawatir!

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:38 WIB

Pacar Marcus Rashford Terbaring Sambil Menangis

Minggu, 28 Juni 2026 | 08:51 WIB

Pesta Suporter Meksiko Berujung Tragedi

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:20 WIB
X