Tenis Meja Tampil, Pembuktian De Jure dan de Facto Tak Ada Lagi Dualisme PTMSI

Suryansyah, Sportlink News
- Jumat, 13 September 2024 | 12:40 WIB
Petenis meja putra Jawa Timur M. Rizal melancarkan serangan ke petenis meja Lampung Rafanael dalam babak final Tenis Meja Beregu Putra PON XXI Aceh-Sumut di GOR Angsapura Medan, Kamis (12/9/2024).  (PB PON XXI Sumut /Tarmizy Harva)
Petenis meja putra Jawa Timur M. Rizal melancarkan serangan ke petenis meja Lampung Rafanael dalam babak final Tenis Meja Beregu Putra PON XXI Aceh-Sumut di GOR Angsapura Medan, Kamis (12/9/2024). (PB PON XXI Sumut /Tarmizy Harva)

SportlinkNews – Cabang olahraga tenis meja hadir kembali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Bahkan sudah menyelesaikan pertandingan nomor beregu putra dan putri di Gedung Olahraga Angsapura, Medan, Sumut, Kamis (12/9/2024) malam.

Tampilnya kembali tenis meja di ajang PON XXI setelah tidak dipertandingkan di PON XX Papua empat tahun lalu memiliki arti penting bagi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) pimpinan Ketua Umum Peter Layardi Lae.

PON XXI Aceh-Sumut menjadi bukti secara de fakto, tidak ada alagi dualisme dalam induk organisasi cabang olahraga tenis meja di Tanah Air.

Baca Juga: Keindahan Toba Jadi Penyemangat Syelhan Raih Emas di PON Aceh-Sumut

Ini memperkuat lagi keberhasilan perjuangan PB PTMSI secara de jure sebagai satu-satunya induk organisasi tenis meja Indonesia.

Peter Layardi saat ditemui usai acara penghormatan pemenang nomor beregu putra – putri PON XXI mengatakan, dipertandingkannya kembali tenis meja kali ini mempertegaskan tidak ada lagi dualisme PTMSI.

Dia menegaskan ini menjadi pembuktian de facto setelah secara de jure memutuskan PB PTMSI sebagai satu-satunya induk organisasi cabang olahraga tenis meja Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PON 2024 Wilayah Sumut Jumat, 13 September: dari Atletik hingga Esport Kembali Dipertandingkan

“Apa lagi yang harus dipertanyakan diragukan lagi? Secara de facto dan de jure PB PTMSI yang sah. Jadi mari biasakanlah bangsa ini mengikuti aturan hukum taat aturan taat putusan hukum. Jangan semuanya dilanggar. Jangan bermain-main lagi karena tidak baik bagi bangsa ini. Nanti atlet lagi yang jadi korban,” kata Peter.

Mengingat hal itu maka dengan kekuatan fakta dan hukum itu, Peter menyatakan akan segera Kita enjelaskan kepada Presiden NOC Indonesia atau Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari agar mengupayakan penyelesaian masalah tenis meja Indonesia di tingkat internasional.

“Semoga dari PON ini Pak Okto sebagai Presiden NOC Indonesia atau Ketua KOI mendapat kekuatan sah untuk memperjuangkan PB PTMSI sebagai organisasi tenis meja Indonesia ke tingkat federasi internasional. PON ini mempertegas tidak ada dualisme, daerah dan atlet tidak ada dualisme. Secara hukum sudah selesai, tidak ada lagi persoalan, selesai khan?,” ujar Peter lagi.

Baca Juga: Update Klasemen PON XXI Aceh-Sumut: DKI Jakarta Bertakhta, Geser Jawa Timur

Bagi Peter, PON sebagai multievent tertinggi di Indonesia ini menjadi acuan untuk memilih pemain-pemain yang akan diusulkan untuk multievent yang lebih tinggi di manca negara seperti SEA Games, Asian Games dan bahkan olimpiade. Karena di PON ini semua pemain diakomodir karena semuanya mau dan berharap bermain di PON.

“Jadi kita tidak pernah mengorbankan namanya atlet,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X