sepak-bola

Komisi X dan III DPR Menyetujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Senin, 3 Juni 2024 | 20:11 WIB
Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR. (pssi)

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.

"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Halaman:

Tags

Terkini

Calvin Verdonk Tinggalkan Timnas Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 | 09:27 WIB

Tekuk Kroasia, Skuad Belgia Masih Adaptasi

Rabu, 3 Juni 2026 | 16:44 WIB