SportlinkNews - Media olahraga Jepang, Soccer Digest Web, menyoroti kebijakan naturalisasi yang dilakukan oleh Timnas Indonesia dan China jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sorotan tersebut muncul karena Jepang yang sudah memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia kini akan menghadapi dua negara yang tengah aktif merekrut pemain keturunan atau asing untuk memperkuat skuad mereka.
Dalam laporannya, media tersebut membandingkan pendekatan Indonesia dan China dalam membangun kekuatan tim nasional.
Baca Juga: Rekam Jejak Inter Milan dan PSG Menuju Final Liga Champions di Munich Jerman
Indonesia memilih jalur naturalisasi pemain diaspora, terutama yang berasal dari Eropa.
Belanda menjadi negara penyumbang terbesar bagi Timnas Garuda, mengingat hubungan historis kedua negara di masa lalu.
Sebaliknya, China mengambil langkah berbeda dengan menawarkan kewarganegaraan kepada pemain asing yang tampil di Liga Super China.
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat timnas mereka dengan talenta berkualitas tinggi dari luar negeri yang sudah berkiprah di kompetisi domestik.
Menanggapi fenomena tersebut, Soccer Digest Web mengingatkan bahwa Jepang bukan negara baru dalam hal naturalisasi.
Jepang pernah menerapkan strategi serupa sejak tahun 1965 dengan menaturalisasi Nelson Yoshimura.
Baca Juga: PSS Sleman Cetak Sejarah Baru Lolos Verifikasi AFC Club Licensing
Pada dekade 1990-an, beberapa pemain asing di J.League juga diberikan status warga negara Jepang.
Namun, tren tersebut perlahan menghilang seiring dengan keberhasilan federasi sepak bola Jepang (JFA) dalam membangun sistem pembinaan usia dini sejak awal 1990-an.