SportlinkNews - Dunia sepak bola Asia dihebohkan pengungkapan kasus dugaan penyediaan layanan hiburan tak pantas bagi wasit internasional di Korea Selatan. Skandal yang melibatkan Federasi Sepak Bola Korea (KFA) ini kini memicu perhatian luas publik kawasan.
Stasiun televisi nasional Korea Selatan JTBC menjadi media pertama yang membongkar dugaan pelanggaran etika serius tersebut. Kasus ini berkaitan erat dengan kehadiran sejumlah pengadil lapangan asing pada medio 2011 hingga 2012 lalu.
Fakta mendasar skandal ini sebenarnya telah terendus sejak proses investigasi Kementerian Olahraga Korea Selatan pada 2016 silam. Hasil pemeriksaan lembaga pemerintah tersebut menemukan bukti awal pemberian fasilitas tidak sah oleh pengurus federasi.
Baca Juga: PSSI dan I League Gelar Match Commissioner Refreshment Super League & Championship 2026/27
Laporan Kyodo News menyebutkan nama pengadil lapangan asal Jepang Yuichi Nishimura ikut terseret dalam pusaran dugaan penerimaan fasilitas tersebut. Sosok wasit kawakan itu diduga menerima pemanjaan terlarang saat bertugas dalam agenda kualifikasi internasional.
Nishimura diketahui menjadi pengadil utama dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2014 antara tuan rumah Korea Selatan menghadapi Kuwait di Stadion Seoul World Cup. Pertandingan yang berlangsung pada 29 Februari 2012 tersebut berakhir dengan kemenangan skuad Negeri Gingseng dua gol tanpa balas.
Penyelidikan mendalam mengindikasikan inisiatif permintaan fasilitas tak pantas itu justru datang dari beberapa wasit asing. Pihak KFA dilaporkan menuruti permintaan tersebut demi menjaga kenyamanan para pengadil lapangan selama bertugas.
Baca Juga: Gila-gilaan Gaji Pemain Real Madrid 2026, Mabppe Paling Tinggi
Menanggapi keterlibatan warganya, Federasi Sepak Bola Jepang (JFA) bergerak cepat mengambil tindakan tegas. Induk organisasi sepak bola Negeri Sakura itu mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam proses investigasi terhadap Nishimura.
Laporan terpisah dari Yonhap membeberkan besaran dana yang dikeluarkan pengurus KFA untuk membiayai fasilitas ilegal tersebut. Pihak federasi disinyalir merogoh kocek mulai dari 500 ribu Won atau setara Rp6,2 juta untuk setiap sesi di panti pijat.
Publik dan media massa Korea Selatan melabeli skandal mencoreng ini dengan sebutan kasus suap seksual. Pemberitaan gencar mengenai penyelewengan ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan pencinta olahraga di Negeri Ginseng.
Baca Juga: PSS Sleman Rilis Nama Pemain yang akan Menjalani Kompetisi Super League 2026/27
Internal KFA hingga sekarang masih terus menjalankan pemeriksaan guna mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Langkah penanganan ini diambil untuk memulihkan kredibilitas organisasi yang tercoreng di mata publik internasional.
Upaya penanganan serupa juga disiapkan JFA apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti secara sah. JFA menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi berat kepada perangkat pertandingan yang terbukti melanggar kode etik.