IADO & NOC: Pencabutan Permenpora 14/2024 Jadi Titik Balik Olahraga Indonesia

Gbonk Anaqy Setyawan, Sportlink News
- Selasa, 23 September 2025 | 22:24 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir.  (NOC Indonesia)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. (NOC Indonesia)

SportlinkNews - Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi menuai apresiasi luas dari berbagai pihak. 

Baik Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) maupun Komite Olimpiade (NOC) Indonesia  menilai langkah tersebut sebagai awal penting menuju tata kelola olahraga yang lebih sehat dan berorientasi prestasi.

Pencabutan aturan yang sebelumnya memicu polemik di kalangan organisasi olahraga nasional dan daerah itu diumumkan Erick pada 23 September 2025 di Kemenpora.

Baca Juga: Pesan Luar Biasa dari Pacar Gabriel Martinelli yang Mistis Sebelum Gol Penyeimbang Arsenal Vs Man City Muncul

Regulasi tersebut akan digantikan dengan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 yang saat ini sedang dimatangkan. 

Erick menegaskan, kebijakan ini diambil demi menyederhanakan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan mendukung transformasi olahraga nasional.

Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, menyambut gembira langkah Menpora Erick. Ia menilai Permenpora 14/2024 sebelumnya berpotensi menimbulkan masalah serius, termasuk sorotan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Baca Juga: TikTok dan LaLiga Perpanjang Kerja Sama, Angkat Sepak Bola Spanyol ke Pentas Global

Aturan tersebut dinilai menyamakan status hukum IADO dengan organisasi olahraga nasional pada umumnya, padahal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 secara jelas menempatkan IADO dengan peran berbeda.

"Keputusan Menpora Erick sangat melegakan. Pencabutan ini menghapus hambatan yang sempat mempersulit kinerja IADO dan menghindarkan Indonesia dari risiko sorotan WADA," katanya. 

Gatot berharap gebrakan awal kepemimpinan Erick ini bisa membawa angin segar bagi olahraga Indonesia.

Baca Juga: Campur Aduk Mikel Arteta, Kecewa dan Bangga Usai Menahan Imbang Manchester City

Nada optimisme juga disampaikan Komite Eksekutif Komite Olimpiade (NOC) Indonesia, Krisna Bayu. Ia menilai kebijakan Erick sebagai sebuah momentum penting dan titik balik kebangkitan olahraga nasional.

"Pencabutan Permenpora Nomor 14/2024 adalah langkah berani yang memberi kepastian bagi federasi olahraga untuk fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi. Kami percaya di tangan Erick Thohir, peta jalan olahraga Indonesia kembali sejalan dengan prinsip Olympic Charter," kata Krisna.

Menurutnya, keputusan tersebut akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, NOC, federasi olahraga, hingga pihak swasta.

Baca Juga: Persija Dipermalukan PSM Makassar, Ini Catatan Menarik Duel Seru Kedua Tim di Pekan Keenam Super League

Hal ini dinilai penting untuk melahirkan lebih banyak Olympian dan membuka peluang bagi Indonesia mencetak sejarah baru di Olimpiade mendatang.

"NOC Indonesia siap menjadi motor pemersatu, mengajak semua pihak bersatu mendorong prestasi. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menciptakan tata kelola olahraga yang profesional, transparan, dan berorientasi medali," tegas Krisna, yang juga Olympian judo di tiga edisi Olimpiade.

Langkah Erick mencabut aturan kontroversial ini dipandang sebagai pijakan awal untuk menata ulang fondasi olahraga nasional.

Harapannya, tambah Krisna, akan membuat prestasi Indonesia di level dunia dapat semakin meningkat dengan tata kelola yang lebih baik.

Editor: Gbonk Anaqy Setyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X