SportlinkNews - Pemerintah mulai mempercepat persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 dengan membentuk tim koordinatif lintas lembaga.
Tim tersebut akan memverifikasi kesiapan penyelenggaraan di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan DKI Jakarta sebagai daerah penunjang sebelum cabang olahraga yang dipertandingkan ditetapkan.
Tim tersebut melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Kejaksaan Agung, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Jeremy Jacquet Resmi Berseragam Liverpool Siap Jalani Laga Pramusim di Amerika
Keputusan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bersama Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat di Kemenpora, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, pemerintah kali ini memilih memulai persiapan dari pemetaan fasilitas olahraga yang tersedia.
Seluruh venue di daerah tuan rumah akan diverifikasi untuk mengetahui kondisi fisik, kebutuhan renovasi, hingga kesiapan mendukung pelaksanaan pertandingan.
Baca Juga: NOC Indonesia Tegaskan Tata Kelola Tinju Mengacu Olympic Charter dan IOC
Menurut Erick, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan cabang olahraga yang dapat digelar di setiap daerah.
"Kita petakan dulu venue-nya. Percuma berbicara cabang olahraga kalau fasilitasnya belum tersedia. Setelah itu baru dilihat apakah venue hanya memerlukan perbaikan, bagaimana dukungan anggarannya, baru kemudian ditentukan cabang olahraganya," kata Erick.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mengulang persoalan yang muncul pada penyelenggaraan PON sebelumnya, ketika sejumlah fasilitas olahraga dibangun tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal setelah ajang berakhir.
Baca Juga: Selebrasi Viking Row Viral di Piala Dunia 2026, Berawal dari Ide Seorang Guru Sekolah Dasar yang Suporter Norwegia
Karena itu, sesuai arahan Presiden, penyelenggaraan PON XXII 2028 tidak akan disertai pembangunan venue baru. Seluruh pertandingan diarahkan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dengan perbaikan seperlunya.
Selain kesiapan infrastruktur, pemerintah juga akan mengukur kemampuan fiskal masing-masing daerah penyelenggara.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan PON tidak membebani keuangan daerah dan seluruh kebutuhan operasional dapat dipenuhi secara realistis.
Baca Juga: Dijegal Meksiko, Pelatih Ekuador Mundur dari Kursi Kepelatihan
"Kita harus melihat kemampuan pendanaan daerah. Jangan sampai penyelenggaraan sudah diputuskan, tetapi anggarannya tidak tersedia sehingga pelaksanaannya tidak maksimal," ungkap Erick.
Erick menegaskan pemerintah tidak menginginkan daerah penunjang justru menggelar lebih banyak pertandingan dibandingkan dua provinsi yang berstatus sebagai tuan rumah utama.
Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menilai pembentukan tim koordinatif memberi kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mulai bekerja lebih awal.
Baca Juga: Warisan Pep Guardiola Banyak Menginspirasi Pelatih Klub-klub Besar di Eropa
Dengan telah diterbitkannya surat keputusan penyelenggaraan PON oleh Kemenpora, proses persiapan kini dapat dilakukan secara lebih terarah.
Ia menjelaskan penyusunan daftar cabang olahraga tidak hanya mengacu pada nomor Olimpiade.
Pemerintah dan KONI juga akan mempertimbangkan cabang Asian Games, SEA Games yang memiliki prestasi, serta cabang unggulan yang menjadi kekuatan daerah tuan rumah.
Baca Juga: Tanda Tangani Kontrak Baru Frank Lampard Bertahan di Coventry City Hingga 2029
"Namun semuanya tetap disesuaikan dengan kesiapan venue. Cabang yang fasilitasnya belum tersedia akan dipertandingkan di Jakarta sebagai daerah penunjang," imbuhnya.
Dari sisi pengawasan, Kejaksaan Agung dan BPKP akan mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan sejak awal.
Pendampingan tidak hanya diberikan saat pelaksanaan pertandingan, tetapi juga sejak penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Persik Kediri Kembali Lepas Dua Pemainnya, Total 15 Pemain Tinggalkan Brawijaya
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna mengatakan Kejaksaan akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
"Kami ingin memastikan seluruh proses menuju PON 2028 berlangsung dengan tata kelola yang baik sehingga target sukses penyelenggaraan dapat tercapai," ujarnya.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan BPKP, Susilo Widhyantoro.
Artikel Terkait
Arung Jeram Resmi Kembali Masuk PON 2028, NTT Jadi Tuan Rumah Pertandingan
Persiapan PON 2028 dan Asian Games 2026 Jadi Sorotan Raker Kemenpora-DPR
Budiana Soroti Catatan PON Aceh-Sumut, Minta PON 2028 Lebih Profesional
Kemenpora Kaji Ulang 67 Cabor PON 2028, Sesuaikan dengan DBON
SK Tuan Rumah Terbit, NTB, NTT, dan DKI Langsung Tancap Gas Menuju PON 2028