SportlinkNews - Tidak ada wacara perubahan masa jabatan Ketua Umum PSSI pada Kongres Tahunan 2025 di Jakarta, 4 Juni mendatang.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menegaskan bahwa status FIFA sudah menyatakan bahwa pengangkatan kepengurusan maksimal tiga periode.
"Itu sudah ada di peraturan FIFA, jadi tidak ada yang diubah-ubah. Dalam status PSSI 2019 yang masih berlaku hingga kini pun disebutkan batas maksimal jabatan Ketua Umum adalah tiga periode dengan masing-masing tahun masa jabatan per periodenya," katanya kepada media di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Baca Juga: Striker Persib David da Silva Mulai Pulih, Siap Tempur Lawan Malut United FC
Peraturan masa jabatan Ketua PSSI ini, menurut Erick, tertuang pada Statuta PSSI 2019 Bab V Pasal 38 Ayat 3.
Lalu menanggapi adanya isu perubahan masa jabatan Ketua Umum PSSI dalam pembahasan Kongres Tahunan nanti, Erick memastikan hal itu tidak akan dibahas.
Pihaknya mengaku tidak menginginkan tidak ada perubahan dalam kepemimpinan federasi sepak bola Indonesia tersebut. Menurutnya, organisasi yang baik adalah yang ketuanya tidak seumur hidup.
Baca Juga: Madura United FC Jalani Derbi Jawa Timur dengan Kemenangan
Di negara lain, tambah Erick penerapan statuta FIFA terkait periode jabatan ini berbeda-beda. Salah satunya, katanya sebagai contoh adalah Korea.
"Di Korea, ada pemilihan Ketua. Tetapi kemudian Komite Eksekutif ditentukan oleh Ketua. Jadi Statuta FIFA itu landasannya, tinggal penerapannya berbeda di tiap negara," tegasnya.
Sebelumnya Sekjen PSSI mengatakan bahwa pembahasan mengenai penambahan masa kepengurusan PSSI masih dalam tahap drafting dan belum menjadi bagian resmi dari agenda kongres.
Baca Juga: PSIS Semarang Pecat Pelatih Gilbert Agius Buntut Kekalahan 2-5 dari Borneo FC Samarinda di Pekan ke-30 Liga 1
"Bila masuk pasti akan disosialisasikan terlebih dahulu, dan belum dipastikan apakah akan masuk ke dalam pembahasan final di kongres. Karena, sementara isu ini belum masuk dalam agenda Rapat Pimpinan," jelasnya.
Selain perubahan statuta, Kongres juga akan membahas perubahan keanggotaan, khususnya terkait promosi klub-klub dari kompetisi yang lebih rendah ke tingkat atas, penambahan kewenangan beberapa Asosiasi Provinsi (Asprov), serta evaluasi kinerja Komite Eksekutif (Exco) PSSI.