Patrick Kluivert Diberhentikan, PSSI Lakukan Evaluasi Total Timnas Indonesia

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:30 WIB
PSSI memutus kontrak Patrick Kluivert lebih cepat lewat mekanisme mutual termination pada Oktober 2025. (PSSI)
PSSI memutus kontrak Patrick Kluivert lebih cepat lewat mekanisme mutual termination pada Oktober 2025. (PSSI)

“Kesepakatan ini ditandatangani antara PSSI dan para pihak yang sebelumnya terikat kontrak kerja sama berdurasi dua tahun.”

Baca Juga: Jay Idzes Belum Nongol di Latihan Perdana Sassuolo Usai Membela Timnas Indonesia

Lebih lanjut, PSSI menyampaikan penghargaan kepada Kluivert dan seluruh anggota tim pelatih atas kontribusi mereka selama menangani Timnas Indonesia di level senior, U-23, dan U-20.

Federasi menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan jangka panjang pembinaan sepak bola Tanah Air.

Dari laporan Antara, diketahui bahwa Patrick Kluivert menerima gaji yang cukup tinggi selama melatih Timnas Indonesia.

Baca Juga: Jelang Pertandingan PSBS Biak vs Persib, Maung Bandung Masih Dominan

Pelatih berusia 49 tahun itu dikabarkan mendapat bayaran sekitar Rp1,3 hingga Rp1,5 miliar per bulan, atau setara Rp18 miliar per tahun.

Bila kontraknya dijalankan penuh selama dua tahun, total nilai kontrak mencapai sekitar Rp36 miliar.

Namun, karena kontrak tersebut berakhir lebih cepat, Kluivert diperkirakan telah mengantongi sekitar Rp13 hingga Rp15 miliar selama masa kerjanya bersama skuad Garuda.

Baca Juga: Duel Persita vs PSIM Yogyakarta, Momentum Laskar Mataram Membalas Kekalahan dari Pendekar Cisadane

Jumlah tersebut masih bisa bertambah tergantung pada ketentuan yang tercantum dalam kontrak resmi antara dirinya dan PSSI.

Dengan berakhirnya kerja sama ini, PSSI kini dihadapkan pada tugas penting untuk mencari sosok pelatih baru yang mampu membangun kembali kekuatan Timnas Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan.

Yuk, gabung di channel whatsapp sportlinknews.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Klik di sini (JOIN)

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: SportlinkNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X