PSSI Targetkan Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia Sebelum Maret 2026

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Jumat, 5 Desember 2025 | 22:00 WIB
PSSI segera umumkan pelatih baru Timnas Indonesia sebelum Maret 2026, dua kandidat terbaik tengah dipertimbangkan. (NOC Indonesia)
PSSI segera umumkan pelatih baru Timnas Indonesia sebelum Maret 2026, dua kandidat terbaik tengah dipertimbangkan. (NOC Indonesia)

Dari ketiga nama tersebut, Van Bronckhorst dan Herdman menjadi figur yang paling sering dibahas.

Baca Juga: Peluncuran MotoGP 2026: Ducati di Italia, Gresini ke Malaysia

Van Bronckhorst saat ini bekerja sebagai asisten Arne Slot di Liverpool, sedangkan Herdman merupakan mantan pelatih timnas Kanada.

Meski demikian, PSSI belum mengumumkan secara resmi daftar kandidat untuk menjaga kerahasiaan proses seleksi.

Erick Thohir akan menimbang aspek teknis, pengalaman, serta kecocokan terhadap karakter sepak bola Indonesia sebelum memutuskan.

Baca Juga: Jelang PSM Vs Persebaya, Tomas Trucha: Kami Mengharapkan Pertandingan Sulit

Target final proses seleksi diperkirakan selesai sebelum Maret 2026.

“Iya dong, kan harus segera dapat pelatih karena Maret kan ada FIFA Matchday,” ujar Endri.

“Jadi, sebelum bulan Maret sudah ada (pelatih baru),” tambahnya.

Baca Juga: Timnas Jepang Bidik Sejarah Baru di Piala Dunia 2026, Presiden JFA Ungkap Dua Target

Keputusan ini menjadi penting karena pelatih baru akan langsung menghadapi agenda pertandingan internasional.

Ujian pertama pelatih kepala baru timnas adalah FIFA Series yang akan digelar pada periode FIFA Matchday Maret–April mendatang.

Indonesia mendapat kehormatan menjadi salah satu tuan rumah dan akan menjamu lawan dari berbagai konfederasi, sesuatu yang jarang terjadi dalam agenda resmi FIFA Matchday.

Baca Juga: Pabrikan Sepeda Cube Recall 17 Model Sepeda yang Mengalami Masalah pada Bagian Fork

Turnamen ini menjadi kesempatan untuk melihat kemampuan pelatih baru dalam meramu strategi, sekaligus menjadi momentum awal era baru Tim Garuda.

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: Kompas.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X