- M. Nigara
Wartawan Sepakbola Senior
SportlinkNews - Saatnya kita mendukung tim nasional U17 yang untuk kedua kali bisa tampil di Piala Dunia.
Dua tahun silam, Indonesia ditunjuk FIFA untuk menggantikan Peru yang mengundurkan diri karena gagal menyelesaikan inspastruktur.
Ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah patut dapat diduga terkait dan berkait dengan kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Detail Perselisihan Vinicius Junior dan Xabi Alonso di Real Madrid Terungkap
Secara teori, Indonesia tidak mungkin ditunjuk kembali setahun setelah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 karena penolakan pada Israel.
Biasanya, FIFA bisa langsung menjatuhkan sanksi pada negara-negara yang diyakini menolak Israrl. Isu rasisme, diskriminasi, dan campur tangan politik pemerintah hukumannya jelas.
FIFA melarang campur tangan pemerintah dalam federasi sepak bola di bawah Statuta FIFA, terutama Pasal 13 dan 17, yang mewajibkan asosiasi anggota untuk mengelola urusannya secara independen.
Pelanggaran aturan ini dapat menyebabkan sanksi berat, mulai dari denda hingga suspensi total, yang mengakibatkan larangan partisipasi dalam turnamen internasional, seperti yang pernah dialami PSSI pada tahun 2015.
Indonesia sendiri pernah disanksi suspensi total (meski tidak lama) karena terjadi dualisme.
Saat itu pemerintah yang secara tegas menolak La Nyalla sebagai Ketua Umum PSSI, justru ikut terlibat pembentukan PSSI tandingan.
Baca Juga: Piala Kemerdekaan 2025: Tanpa Rotasi, Timnas U17 Bidik Kemenangan atas Mali
Politik Praktis
Saat itu, 30 Mei 2015. FIFA meyakini telah terjadi intervensi pemerintah terhadap PSSI.
Maka FIFA menjatuhi hukumannya. Ada tiga jenis hukuman: Satu, FIFA mencabut keanggotaan PSSI selaku induk sepak bola Indonesia.