PP PBSI Membuka Seleksi Pelatih Teknis Pelatnas, Ini Syaratnya

Andi Wahyudi, Sportlink News
- Rabu, 4 Desember 2024 | 13:31 WIB
Jonatan Christie bersama sang pelatih (PBSI)
Jonatan Christie bersama sang pelatih (PBSI)

SportlinkNews - Demi untuk terus menjaga kesinambungan prestasi dan karier insan bulu tangkis Indonesia, Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) membuka seleksi pelatih teknik pelatnas.

Dalam laman resmi PBSI, seleksi pelatih teknis pelatnas ini terbuka untuk seluruh pelatih bulu tangkis dari dalam maupun luar negeri.

Seleksi ini untuk pelatih tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran.

Baca Juga: Berbulan-bulan Jadi Tim Musafir, PSIS Semarang Akhirnya Kembali ke Stadion Jatidiri

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi pelatih teknis pelatnas ini yaitu:

Pertama, pengalaman melatih dalam struktur timnas minimal 5 tahun. Kedua, memiliki kualifikasi BWF level 2 atau sertifikat keikutsertaan dalam ajang multievent.

Ketiga, memiliki bukti rekam jejak keberhasilan mengembangkan atlet di turnamen utama. Keempat, Memiliki pemahaman tentang perencanaan tahunan dan periodisasi dalam kompetisi bulu tangkis dunia.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Arema FC Mendominasi, Gol Charles Lokolingoy Lengkapi Kemenangan Atas Persita

Kelima, memiliki kepemimpinan untuk membangun lingkungan pelatihan yang memotivasi, wawasan strategis, dan pemahaman mengenai penerapan teknologi dan sains olahraga.

Tahapan seleksi pelatih teknis pelatnas ini terdiri dari beberapa tahapan:

1. 3 – 9 Desember 2024: Pengumpulan dokumen (surat lamaran, CV, portofolio, sertifikat BWF, dan bukti pencapaian).

Baca Juga: Legenda dan Pemain Bulu Tangkis Tanding Seru di BrightUp Cup 2024

2. 10 – 12 Desember 2024: Seleksi administratif. Yang lolos akan diundang untuk mengikuti tahap selanjutnya.

3. 13 – 14 Desember 2024: Wawancara dan asesmen oleh konsultan independen

Halaman:

Editor: Andi Wahyudi

Sumber: PBSI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X