IADO Ingatkan Risiko Sanksi, Erick Thohir Pastikan Tindak Lanjuti Teguran WADA

Gbonk Anaqy Setyawan, Sportlink News
- Jumat, 19 September 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 19 September 2025, di Kemenpora, Menpora baru, Erick Thohir menjelaskan akan meninjaklanjuti surat teguran WADA kepada pemerintah terkait komitmen anti-doping Indonesia.  (ISTIMEWA)
Kamis, 19 September 2025, di Kemenpora, Menpora baru, Erick Thohir menjelaskan akan meninjaklanjuti surat teguran WADA kepada pemerintah terkait komitmen anti-doping Indonesia. (ISTIMEWA)

SportlinkNews - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, angkat bicara terkait teguran yang dilancarkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti surat yang dikirimkan WADA kepada Kemenpora pada 28 Agustus 2025.

Surat tersebut dikirim saat posisi Menpora masih dijabat Dito Ariotedjo, dan berisi peringatan terkait komitmen Indonesia dalam menjalankan pengujian anti-doping.

Baca Juga: Gol Telat Lion City Buyarkan Tiga Poin Persib di Laga Perdana Grup G

Kemenpora bersama Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) sebelumnya sudah mengambil langkah awal dengan menyiapkan anggaran dan melayangkan surat pemberitahuan ke WADA. 

Namun, WADA masih menginginkan komunikasi langsung melalui pertemuan daring bersama Menpora baru. 

Menanggapi hal itu, Erick Thohir memastikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi. 

"Nanti saya follow up lagi. Pasti di-follow up," ujarnya kepada media di Kemenpora, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: China Masters 2025: Revans Tuntas, Leo/Bagas dan Fajar/Fikri Amankan Tiket Perempat Final

"WADA sepertinya sama dari zaman Asian Games juga kena terus kita, jadi bukan sesuatu yang baru. Nanti kami coba konsolidasikan," tambah mantan Menteri BUMN itu.

Sebelumnya, Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto mengatakan akan pentingnya memberikan cepat kepada WADA. Mengingat ada potensi sanksi terkait anti-doping di dalamnya. 

"Menpora baru harus segara merespon peringatan dari WADA. Ya, harapannya Indonesia tidak sampai mendapat sanksi apapun terkait masalah ini," ucap Gatot. 

Baca Juga: Enea Bastianini Akui Hasil Tes Misano Tak Spesial, Bidik Kebangkitan di Motegi

Menurutnya, akan sulit bisa Indonesia untuk melobi bila sudah terkena sanksi WADA. Karena itu membuat atlet Indonesia tidak bisa ikut dalam event internasional. 

"WADA ingin melihat adanya keseriusan dari pemerintah Indonesia terkait dengan bantuan dalam bentuk sumber daya keuangan untuk program anti-doping ini. Sebab Indonesia terikat dengan perjanjian Konvensi UNESCO," kata Gatot.

Bahkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada Perpres 101 Tahun 2007 tentang ratifikasi Konvensi UNESCO anti-doping.

Baca Juga: Livoli Divisi Utama 2025: TNI AU Tak Terbendung, Jenggolo Temukan Momentum

Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan bila anggaran yang diturunkan pemerintah untuk program anti-doping Indonesia tiap tahun terus menurun. Hal itu yang kemudian menjadi perhatian WADA. 

"Pada 2022, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp17 miliar. Namun, setahun kemudian jumlahnya menurun menjadi Rp16 miliar," ujarnya.  

Penurunan ini, imbuh Gatot, sempat dipertanyakan WADA. Terutama setelah mereka melakukan audit langsung di kantor IADO pada 27-28 April 2023.

"Kemudian pada 2024 anggaran kembali merosot menjadi sekitar Rp8,6 miliar, dan terbaru IADO hanya memperoleh Rp2,7 miliar. Itu yang kemundian menjadi konsern," lanjut Gatot.

Editor: Gbonk Anaqy Setyawan

Sumber: IADO

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X