SportlinkNews - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora – Indonesia Sports Promotion (Inaspro) bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem industri olahraga masyarakat di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur LPDUK Kemenpora | Inaspro, Ferry Kono, dan Ketua Umum KORMI, Adil Hakim, di Kantor KORMI, Balleza Permata Hijau, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
MoU ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan pendapatan komersial dan pengembangan usaha keolahragaan masyarakat, sebagai pembaharuan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya.
Baca Juga: AC Milan dan Castelli Luncurkan Koleksi Jersey Sepeda Premium
"Momen ini tidak hanya menandai komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi industri olahraga masyarakat, tetapi juga sebagai fondasi untuk menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan dana dan usaha keolahragaan," ujar Ferry Kono usai acara.
"Kolaborasi ini akan membuka peluang lebih luas bagi atlet, penggiat olahraga, dan komunitas untuk tumbuh dalam ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan."
Ketua Umum KORMI, Adil Hakim, menyambut baik kemitraan ini dan ia menekankan pentingnya pengembangan potensi industri dari olahraga masyarakat.
Baca Juga: Septian David Maulana Gabung Malut United, Siap Bawa Klub Bersaing di Level Asia
Tidak hanya melalui multievent, tetapi juga lewat penyelenggaraan single event yang lebih inovatif.
"Olahraga masyarakat punya potensi industri besar jika dikelola dengan baik. Ini tidak hanya soal prestasi, tetapi juga pemassalan dan peningkatan kebugaran masyarakat," ujar Adil.
"Kami harap tim teknis dari kedua belah pihak bisa segera menyusun formula kolaborasi yang konkret dan berdampak nyata."
Baca Juga: Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia, FAM Tegaskan Semua Pemain Sudah Diverifikasi FIFA
MoU ini juga didasari oleh Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan, yang memperkuat kerangka hukum untuk inisiatif ini.
Dengan kerja sama ini, kedua belah pihak mengharapkan kolaborasi mereka bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan industri olahraga masyarakat di Indonesia, serta memperluas akses partisipasi publik dalam kegiatan olahraga secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Dukung Visi Menpora Majukan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro MoU dan PKS Bersama Mitra
Kemenpora Luncurkan Logo Baru, Mencerminkan Semangat Pemuda, Olahraga, dan Kebangsaan
Kemenpora Melakukan Perubahan SOTK, Ada Dua Deputi Baru Di Kementerian
Kemenpora Gelar Seleksi Nasional Tiga Cabor Bermasalah untuk SEA Games 2025
Olahraga Padel Semakin Populer, Kemenpora Siapkan Standarisasi