Messi Dituduh Nilep Uang Amal

Suryansyah, Sportlink News
- Senin, 27 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Lionel Messi dituduh melakukan penipuan dan penipuan dalam kegiatan amal.
Lionel Messi dituduh melakukan penipuan dan penipuan dalam kegiatan amal.

SportlinkNews - Lionel Messi dihadapan masalah serius. Bukan soal di lapangan rumput, tapi dituduh melakukan penipuan amal. Apa hasil akhir investigasinya?

Tak hanya menaklukkan dunia dengan bakat sepak bolanya, Lionel Messi juga terkenal karena serangkaian kegiatan amalnya untuk anak-anak miskin.

Namun, ada kalanya superstar Argentina itu tiba-tiba terseret ke dalam gugatan yang menggemparkan publik. Messi dituduh melakukan penipuan dan penipuan dalam kegiatan amal.

Setelah melalui pertimbangan yang matang, pengadilan Spanyol mengeluarkan putusan akhir, yang membuat Messi sedikit bernapas lega.

Baca Juga: Lionel Messi Tutup Musim MLS 2025 dengan Hat-trick dan Statistik Fantastis

Pada Juni 2019, media Spanyol melaporkan adanya gugatan terhadap Messi dan badan amal yang didirikannya.

Penggugatnya adalah Federico Rettori, mantan karyawan badan amal yang berafiliasi dengan keluarga Messi.

Menurut gugatan tersebut, Rettori menuduh bahwa sebagian uang yang disumbangkan untuk dana amal Messi tidak ditransfer ke tempat yang tepat, dan bahkan menunjukkan tanda-tanda "dialihkan" untuk kepentingan pribadi.

Selain Messi, ayahnya - Jorge Messi dan saudara laki-lakinya, Rodrigo, juga disebutkan dalam berkas tersebut.

Baca Juga: DKI Jakarta Juara Umum, PON Bela Diri 2025 Resmi Ditutup

Namun, setelah proses investigasi dan penilaian, pengadilan nasional Spanyol secara resmi menolak gugatan tersebut, dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut "tidak memiliki dasar hukum yang jelas".

Menurut pengadilan, penggugat hanya mengandalkan informasi dari media, tanpa bukti spesifik atau dokumen independen untuk membuktikan kesalahannya.

Namun, insiden tersebut tetap menimbulkan kehebohan di komunitas daring.

Banyak penggemar menganggap ini sebagai pelajaran berharga tentang transparansi dalam kegiatan amal, terutama bagi orang-orang terkenal.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X