2. Pemerintah perlu mengintervensi" langkah perjuangan atlet. Note: Intervensi dalam kontek penyediaan anggaran yang cukup, komunikasi dengan dubes Negara penyelenggara event kualifikasi serta kemudahan2 lainya (urusan Visa, beacukai dll).
3. KOI, KONI harus benar2 mengontrol kiprah PP/ PB Cabor dalam mengikuti Kualifikasi tidak sekadar monev secara normatif.
4. Sistem kontrol harus masuk lebih dalam hingga eksekusi program latihan yang dibuat oleh para pelatih.
5. Pakar terkait utamanya psikolog perlu dilibatkan secara intensif dalam finishing touch performa atlet, oleh karena pada fase kompetisi kunci utama adalah mental thoughness para atlet.
Selamat berjuang atlet Indonesia menuju Olimpiade Paris untuk menduniakan olahraga Indonesia dengan kibarkan Merah Putih sebanyak banyaknya.
Penulis: Mantan Deputi 4 Kemenpora, Guru Besar FIKK UNY Yogyakarta, Ketua Umum KONI DIY.