PSSI Belum Umumkan Pemain Timnas U-23 Indonesia, Korsel Sudah Rilis Skuad untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:00 WIB
Timnas U-23 Indonesia tergabung di Grup J bersama Korea Selatan, namun belum umumkan skuad atau TC jelang Kualifikasi Piala Asia. (pssi)
Timnas U-23 Indonesia tergabung di Grup J bersama Korea Selatan, namun belum umumkan skuad atau TC jelang Kualifikasi Piala Asia. (pssi)

SportlinkNews - Timnas U-23 Indonesia dipastikan berada dalam Grup J bersama Korea Selatan, Laos, dan Makau pada babak Kualifikasi Piala Asia U-23 2026.

Drawing fase kualifikasi ini telah digelar oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) pada Kamis (29/5/2025).

Indonesia sendiri akan bertindak sebagai tuan rumah grup, dengan jadwal pertandingan yang akan berlangsung pada bulan September 2025.

Baca Juga: Jelang Final Liga Champions: Rekam Jejak Inter Milan Menuju Munich (Bagian 1)

Namun, meski menjadi tuan rumah, persiapan Tim Garuda Muda dinilai belum seagresif calon lawannya, Korea Selatan.

Hingga kini, PSSI belum merilis daftar pemain yang akan dipanggil maupun jadwal pemusatan latihan (training camp) untuk skuad U-23.

Pelatih kepala Gerald Vanenburg memang sudah memantau sejumlah pemain Liga 1, namun belum mengumumkan nama-nama yang masuk radar tim nasional.

Baca Juga: Oklahoma City Thunder Pastikan Tempat di Final NBA, Tim Pertama yang Lolos

Dari semua klub, baru Sriwijaya FC yang secara resmi menyebutkan bahwa dua pemain mereka mendapat panggilan Timnas.

Sementara klub-klub lainnya masih belum memberikan konfirmasi.

Uniknya, Vanenburg justru akan terlebih dahulu membantu Patrick Kluivert dalam agenda Timnas Indonesia senior yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Juga: Perjuangan Keras Semen Padang FC Lolos dari Degradasi, Ini Pemain Kuncinya

Ini membuat rencana persiapan tim U-23 tampak belum menjadi prioritas utama dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Korea Selatan justru sudah melangkah lebih jauh dalam persiapannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: KFA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X