Melanggar Prosedur dan AD/ART, Muskab Taekwondo Indonesia Kebumen Diminta Diulang

Suryansyah, Sportlink News
- Senin, 22 Desember 2025 | 12:38 WIB
Ketua Dojang Tugu Lawet Club Gombong, Sabar Imam Supriyono saat beraudiensi dengan sesepuh Taekwondo Jawa Tengah, Alex Harijanto, di Semarang, Minggu (21/12/2025).
Ketua Dojang Tugu Lawet Club Gombong, Sabar Imam Supriyono saat beraudiensi dengan sesepuh Taekwondo Jawa Tengah, Alex Harijanto, di Semarang, Minggu (21/12/2025).

SportlinkNews - Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Taekwondo Indonesia (TI) Kebumen disinyalir berlangsung janggal.

Muskab yang digelar di GOR Petanahan, Kabupaten Kebumen, Minggu (7/12/2025), itu pun menuai keberatan dari sejumlah dojang anggota.

Menurut Ketua Dojang Tugu Lawet Club Gombong, Sabar Imam Supriyono, Muskab dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Taekwondo Indonesia.

Baca Juga: Kejuaraan Taekwondo KONI Cup Series 6 Jadi Jendela PB TI Menjaring Cikal Bakal Atlet Muda

Lebih lanjut Sabar Imam Supriyono, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pelanggaran prosedural dalam pelaksanaan muskab. Ia meminta Muskab tersebut untuk diulang.

Sabar menuturkan di antaranya, tidak adanya pemberitahuan resmi kepada dojang anggota minimal empat minggu sebelum muskab digelar, tidak dibagikannya tata tertib muskab 14 hari sebelumnya, serta tidak hadirnya unsur peninjau seperti KONI Kabupaten Kebumen dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

"Selain itu, tidak ada kepanitiaan muskab yang dibentuk sebagaimana mestinya. Semua ini jelas bertentangan dengan AD/ART dan PO yang berlaku," ujar Sabar saat beraudiensi dengan sesepuh Taekwondo Jawa Tengah, Alex Harijanto, di Semarang, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga: Barcelona Perpanjang Rekor dengan Hancurkan 10 Pemain Villarreal

Sabar menjelaskan, masa kepengurusan Pengkab TI Kebumen sebenarnya telah berakhir pada 11 Juni 2025. Selanjutnya, Pengprov TI Jawa Tengah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum pada 4 Juli 2025.

"Setelah ujian kenaikan tingkat (UKT) tingkat Kebumen pada Minggu (7/12/2025), tiba-tiba langsung digelar muskab. Pemberitahuannya hanya lewat pesan WhatsApp pada Kamis (4/12/2025). Ini tentu tidak sesuai aturan," tegasnya.

Kejanggalan lain, lanjut Sabar, terlihat saat pelaksanaan muskab berlangsung. Ia menyebut tidak adanya pemasangan bendera Merah Putih dan Pataka Taekwondo Indonesia, tidak ditunjuknya pimpinan sidang, serta laporan pertanggungjawaban pengurus yang hanya dibacakan tanpa adanya sesi tanggapan dari peserta maupun pembahasan tata tertib.

Baca Juga: Edan! Bonus Atlet Indonesia Paling Besar, Berlipat-lipat Dibandingkan Thailand, Singapura dan Vietnam

"Muskab seolah langsung dipimpin oleh Bidang Organisasi Pengprov TI Jateng, Taufik Hidayat. Padahal, peran pengprov dalam muskab hanya sebagai peninjau, bukan memimpin jalannya sidang muskab," tandas Sabar yang juga menjabat sebagai Pembina Utama Pengkab TI Kebumen.

Dalam muskab tersebut, Sunardi terpilih sebagai Ketua Umum Pengkab TI Kebumen. Sunardi yang akrab disapa Jayeng diketahui merupakan anggota DPRD Kebumen dari Partai Gerindra.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X