Menpora Dito Resmi Diganti, Ini Penyebabnya

Suryansyah, Sportlink News
- Senin, 8 September 2025 | 17:12 WIB
Dito Ariotedjo resmi pamitan setelah dicopot sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. (KEMENPORA)
Dito Ariotedjo resmi pamitan setelah dicopot sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. (KEMENPORA)

SportlinkNews - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Arietedjo akhirnya lengser. Lewat akun resmi sosial medianya, Dito resmi pamitan.

Presiden Prabowo resmi mencopot Dito Ariotedjo dari posisi Menpora Kabinet Merah Putih.

Namun, penggantinya belum dilantik hari ini karena masih di luar kota.

Kepastian itu diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo dalam mengumumkan perombakan Susunan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

Baca Juga: Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Picu Kegaduhan, Menpora Dito Ajak KONI Bikin Tim Kecil

"Berkenaan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisi sedang di luar kota," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

"Sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore ini. Akan dijadwalkan lagi di prosesi pelantikan berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Dito Ariotedjo diangkat menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo pada Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. Dito dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada 3 April 2023.

Baca Juga: Italia Juara Piala Dunia Bola Voli Wanita 2025 Usai Drama 5 Babak Melawan Turki

Dito Ariotedjo saat itu mengisi jabatan Menpora yang kosong setelah ditinggalkan Zainudin Amali.

Zainudin Amali saat itu memilih fokus untuk mengurus sepak bola nasional usai terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Sepanjang kepemimpinannya, Dito dinilai insan olahraga tidak memiliki kinerja yang baik. Kebijakannya dengan mengeluarkan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 mengundang kontroversial.

Baca Juga: Perkelahian Pecah di Laga Thailand vs Irak, War Elephants Kalah Telak, Kehilangan Piala di Kandang Sendiri

Pasal-pasal dalam Permenpora tersebut banyak yang bertentangan dengan Olympic Charter dan Undang Undang Olahraga.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X