Tak Ada Penundaan, Musorprovlub KONI Aceh Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Suryansyah, Sportlink News
- Selasa, 23 September 2025 | 11:30 WIB
Musorprovlub wajib segera digelar karena telah menjadi amanah organisasi.
Musorprovlub wajib segera digelar karena telah menjadi amanah organisasi.

SportlinkNews - Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, tetap digelar sesuai jadwal.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum KONI Aceh Jaya, Muslim HS, pada Senin (22/9/2025), menanggapi pernyataan Sekretaris Umum KONI Aceh yang menyebut Musorprovlub akan ditunda.

Menurut Muslim, merujuk pada AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) KONI, Musorprovlub justru wajib segera digelar karena telah menjadi amanah organisasi.

Baca Juga: Resmi Pimpin KONI Papua Pegunungan, Ini yang Harus Dilakukan John Tabo

Musorprovlub KONI Aceh rencananya dijadwalkan pada 27-28 September 2025. Hal ini menegaskan polemik seputar penundaan kegiatan tersebut.

Polemik seputar pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 27–28 September 2025 kembali mencuat.

Isu penundaan yang beredar belakangan ini dipastikan tidak memiliki dasar kuat, sebab hingga kini tidak ada perintah resmi dari Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) untuk menghentikan jalannya proses tersebut.

Baca Juga: Resmi Disurati FIFA, Erick Thohir: Sepak Bola Bukan Anak Emas

“BAKI tidak pernah mengeluarkan keputusan penundaan, meski ada gugatan yang diajukan kubu tertentu. Dari 61 Pengprov dan 23 KONI Kabupaten/Kota yang memiliki suara sah, hanya tiga yang menggugat. Masak bisa membatalkan hasil Rakerprov yang merupakan forum tertinggi organisasi?” tegasnya seperti dilansir putaran.id.

Muslim menjelaskan, gugatan itu berasal dari pihak yang sebelumnya berniat mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Aceh, namun gagal memperoleh dukungan signifikan.

Nama calon yang sempat digadang-gadang itu hanya mengantongi dukungan kurang dari 10 Pengprov cabang olahraga dan minim dukungan KONI kabupaten/kota.

Baca Juga: Napoli 3-2 Pisa: Rekor sempurna, tapi Performanya Masih Jauh

Karena itu, pencalonan pun tidak berlanjut dan berujung pada gugatan melalui salah satu ketua Pengprov yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan kubu tersebut.

Sementara itu, keputusan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh pada Agustus 2025 secara tegas telah memberi mandat penyelenggaraan Musorprovlub untuk memilih Ketua Umum KONI Aceh definitif. Artinya, lanjut Muslim, Musorprovlub merupakan amanah organisasi yang tidak boleh diabaikan.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X