Salut dengan Langkah Strategis Menpora Erick Thohir

Suryansyah, Sportlink News
- Rabu, 24 September 2025 | 10:11 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir.  (NOC Indonesia)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. (NOC Indonesia)

  • Widodo Edi S.
    Direktur Eksekutif Konfederasi Nasional Pordasi

SportlinkNews - Belum sepakan Erick Thohir menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Tapi, gebrakannya mampu menyejukan masyarakat olahraga.

Mulai dari atlet, pelatih dan tenaga keolahragaan lainnya serta pengurus organisasi. Mereka menebar senyum dan merasa lega.

Selasa 23 September 2025 - enam hari setelah pelantikannya sebagai Menpora (17/9)- Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Permenpora ini lahir di era Dito Ariotedjo. Dua hari menjelang berakhirnya Kabinet Joko Widodo, tepatnya tanggal 18 Oktober 2024. Permen ini tentang Pengelolaan Organisasi Olahraga di Lingkup Olahraga Prestasi.

Baca Juga: Gebrakan Erick Thohir, 191 Permen Dipangkas, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Dicabut

Rencananya diundangkan pada 28 Oktober 2025. Tapi, dampaknya sudah menjalar kemana-mana dan membuat keresahan masyarakat olahraga se-Indonesia. Dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

Erick Thohir dengan taktis mengambil sikap. Mencabut Permenpora 14 tahun 2024 melalui Permenpora No 7 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 22 September 2025 yang ditandatangani oleh Menpora.

Tidak hanya sampai disini gebrakan Menpora baru ini. ETO juga telah menyiapkan langkah strategis. Dia memangkas 191 Permen sejak 2009 hanya menjadi 20 Permen.

Baca Juga: Coppa Italia | Milan 3-0 Lecce: Rossoneri Diuntungkan Kartu Merah Jamil Siebert

ETO tak mau berbelit-belit untuk membangun prestasi olahraga. Langkah tersebut disambut baik oleh berbagai masyarakat olahraga prestasi, yang selama ini merasa dengan banyaknya peraturan mengakibatkan birokrasi yang rumit.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh ETO bahwa "Kita harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai.”

Berbagai kalangan mendukung langkah strategis Menpora. Sebab di dalam Peraturan Presiden No 187 tahun 2024 sudah sangat jelas diatur fungsi Kemenpora sebagai REGULATOR.

Baca Juga: Hormati Statuta FIFA, Erick Thohir Tegaskan Pimpin PSSI hingga 2027

Di antaranya meliputi (1) Perumusan dan penetapan kebijakan, (2) Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, (3) Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi, (4) Pengelolan barang milik/kekayaan negara, (5) Pengawasan atas pelaksanaan tugas dan (6) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X