KONI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Atlet Nasional

Suryansyah, Sportlink News
- Senin, 2 Februari 2026 | 16:30 WIB
Ketum KONI Pusat Marciano Norman dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Untoro (kanan) menandatangani MoU.
Ketum KONI Pusat Marciano Norman dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Untoro (kanan) menandatangani MoU.


SportlinkNews - Komite Olahraga Nasional (KONI) Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama. Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Senin 2 Februari 2026.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati sebelumnya antara Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada 12 September 2022.

Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku olahraga di Indonesia.

Baca Juga: Tabrakan dengan Rekan Setim Arsenal, Anneke Borbe Ditandu Keluar Lapangan dengan Penyangga Leher

Marciano menegaskan bahwa KONI memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan prestasi serta pengembangan olahraga nasional.

Ia menilai jumlah atlet yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih belum sebanding dengan besarnya jumlah anggota KONI secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran dan partisipasi seluruh jajaran KONI, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Atlet adalah patriot olahraga dan pejuang di masa damai yang mengangkat harkat dan martabat bangsa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kehidupan dan masa depan atlet harus menjadi perhatian bersama," kata tegas Marciano Norman.

Baca Juga: Lima Wakil Banten Ikut Seleknas PP PBSI, Berharap Menyusul Putri KW dan Jafar Hidayatulloh di Pelatnas

Peran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam lingkup olahraga. Menurut Marciano sejak dirinya memimpin KONI Pusat, BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi mitra strategis. PON XXI/2024 Aceh–Sumatera Utara dapat berjalan sukses dan lancar berkat keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2023 hingga 2025 tercatat sebanyak 256.000 atlet telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada periode yang sama, tercatat sekitar 4.200 kasus kecelakaan yang berkaitan dengan olahraga.

Marciano juga menekankan pentingnya pemahaman yang lebih komprehensif terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, agar perlindungan tidak hanya bersifat sementara saat penyelenggaraan event, tapi mencakup seluruh siklus kehidupan atlet.

Baca Juga: Kim Kardashian Terbang ke Inggris Hanya Untuk Berkencan dengan Lewis Hamilton

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan kontribusi nyata, khususnya bagi atlet yang mengalami kecelakaan saat latihan maupun pertandingan.

Lebih lanjut, ia berharap optimalisasi kerja sama dapat diperluas hingga ke daerah melalui penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI provinsi serta kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X