Di Hadapan Komisi X DPR RI Ketum KONI Pusat Sebut Ada Norma yang Dilanggar oleh Permenpora Nomor 14/2024

Andi Wahyudi, Sportlink News
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:07 WIB
Suasana RDP KONI Pusat dengan Komisi X DPR RI (KONI)
Suasana RDP KONI Pusat dengan Komisi X DPR RI (KONI)

SportlinkNews - Munculnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menimbulkan kontroversi di masyarakat. Ada norma yang dilanggar oleh aturan tersebut. 

KONI Pusat memberikan respon atas lahirnya Permenpora tersebut dan telah memberikan pandangan, pendapat, dan rekomendasi kepada Menpora RI.

KONI Pusat juga hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (23/1) di Jakarta.

Baca Juga: Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Bikin Praktisi Hukum Buka Suara

Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman beserta jajarannya hadir pada RDP dengan Komisi X DPR RI tentang penyampaian usulan pemikiran sebagai bahan pertimbangan revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.

“Belakangan ini muncul kegelisahan dengan dikeluarkannya Permenpora Nomor 14/2024 yang mana di dalamnya banyak mengatur, hal yang dirasakan urusan internal anggota KONI dan anggotanya,” terang Ketum KONI Pusat.

Menurut Marciano ada beberapa norma yang dilanggar sehingga Permenpora dianggap melucuti kewenangan KONI. Dampak pun sudah terjadi di tingkat daerah.

Baca Juga: Hasil Rakernas KONI 2024: Mendesak Bentuk Pokja Untuk Mengkaji Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Marciano menjelaskan berdasarkan informasi dari KONI Kabupaten/Kota bahwa Dispora menganggap Permenpora Nomor 24 Tahun 2024 sudah berlaku.

Yang cukup aneh, lanjut Marciano, ada daerah yang Pemerintah Daerahnya tidak ingin berkoordinasi dengan KONI Provinsi untuk membahas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dengan alasan adanya Permenpora Nomor 14/2024.

“Melihat kegelisahan anggota KONI, saya membuat surat kepada Menpora yang intinya permohonan untuk ditinjau kembali, atau bahkan dicabut."

Baca Juga: Rekomendasi KONI: Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

"Tidak hanya bersurat, saya pun sudah bertemu Menpora langsung secara empat mata,” jelas Marciano saat RDP dengan Komisi X.

“Saya merasa Menpora dan jajarannya adalah penentu kebijakan Pemerintah terkait olahraga yang terdepan dan KONI beserta anggotanya melakukan implementasi kebijakan olahraga yang terdepan. Oleh karenanya, kami memberikan masukan,” tambah Ketum KONI Pusat.

Halaman:

Editor: Andi Wahyudi

Sumber: KONI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X