SportlinkNews - Penantian panjang itu akhirnya menemui titik terang. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud telah menadatangai surat keputusan (SK) hibah untuk KONI Kaltim.
Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras, Kamis (24/7), mengungkapkan kabar baik itu. Dikatakan KONI Kaltim akan menerima Rp 45,5 miliar, sesuai alokasi yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
Mantan Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kaltim itu mengaku bersyukur atas tuntasnya masalah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ini.
Baca Juga: KONI Papua Tengah Resmi Dipimpin Kapten Pilot Josua Tipagau, Simak Pesan Marciano Norman
Kucuran danah hibah itu diyakini Rusdiansyah Aras membuat roda olahraga di Benua Etam akan kembali berputar normal.
“Terima kasih kepada Gubernur Kaltim, Bapak Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Bapak Seno Aji serta Kepala Dispora Kaltim, Bapak Agus Hari Kesuma yang telah memfasilitasi hingga tertandatanganinya SK hibah ini," ucap dia.
Setelah ini, pihaknya akan mengawal rangkaian proses lanjutan hingga dana tersebut dicairkan. Sebab, mereka tengah ditunggu sederet agenda nasional.
Baca Juga: Atlet Kaltim Soroti Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Pembinaan Bisa Mandek
Dari lingkup pembinaan atlet hingga keorganisasian pengurus cabang olahraga (cabor). Termasuk mengganti talangan mandiri setiap cabor yang telah melaksanakan kegiatannya, yang tercatat sudah menembus Rp 4,1 miliar.
Kini KONI Kaltim tinggal menunggu proses selanjutnya dari Dispora Kaltim selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), yang akan menyalurkan hibah tersebut ke KONI Kaltim.
Seperti diketahui, molornya pencairan dana hibah membuat KONI Kaltim hanya bisa pasrah.
Baca Juga: Jennifer Coppen Masih Trauma, Rayakan Ulang Tahun ke-24 Bersama Keluarga Justin Hubner di Belanda
Alih-alih memenuhi operasional, mereka bahkan tidak bisa membantu membiayai cabang olahraga (cabor) yang memiliki kegiatan.
Termasuk mengirimkan atlet ke sejumlah kejuaraan. Salah satunya kriket, yang batal mengikuti kejurnas di Bali.