SportlinkNews - Sindhytyas Putri Vedhayana mengucapkan syukur. Berpasangan dengan adiknya Chavella Tesyza Putri Vedhayana akhirnya meraih medali perunggu.
Atlet kick boxing Jawa Tengah itu sebelumnya berada di posisi keempat pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. Namun setelah peraih medali emas asal Jakarta didiskualifikasi, Sindhytyas dan Chavella naik ke peringkat ketiga.
Hal itu baru diketahui pada Februari 2025 setelah protes dari kontingen Jawa Barat atas penampilan tim DKI Jakarta ke Dewan Hakim PB PON saat PON 2024 berlangsung di Medan.
Baca Juga: KONI Sulbar 2025-2029 Dikukuhkan, Syamsul Samad Soroti Pengembangan Sport Science
Sindhytyas yang juga Polisi Wanita (Polwan) tak begitu paham alasan munculnya protes tersebut. Disinyalir ada gerakan dari atlet DKI Jakarta yang tak sepatutnya dilakukan saat lomba.
Protes tersebut rupanya ditindaklanjuti. PB PON pun mengeluarkan surat keputusan pada 11 Februari 2025 tentang susunan baru peraih medali kick boxer pada nomor tersebut yaitu Jawa Barat yang sebelumnya meraih perak menjadi medali emas, perak untuk Sumatera Selatan, dan Jawa Timur bersama Jateng mendapatkan perunggu.
Brigpol Sindhytyas Putri Vedhayana dan Chavella Tesyza Putri Vedhayana akhirnya mendapatkan pengakuan dan berhak meraih medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024 untuk nomor Creative Form Open Hand Team Putri.
Sebelumnya tim Jateng berada di urutan keempat terpaut nilai 0,3 dengan Jawa Timur yang meraih perunggu bersama Sumatra Selatan.
Baca Juga: Donnarumma Kiper Terbaik FIFA 2025, Dembele Pemain Terbaik
Menunggu Lama
Sayangnya, kata dia, surat penetapan susunan medali terbaru itu hanya dirinya yang mendapatkan, tidak ada tembusan ke KONI Jateng.
Dibantu Pengprov Kick Boxing Indonesia Jateng, dia pun sempat konsultasi ke pengurus KONI saat itu. Namun KONI tak bisa menindaklanjuti karena tak ada tembusan surat yang menjadi dasar.
"Karena merasa terlalu lama menunggu, akhirnya saya memberanikan diri ke KONI Pusat, dan syukurlah mendapatkan respons positif. KONI Pusat pun juga melayangkan surat ke KONI Jateng. Alhamdulillah, saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekum KONI Jateng Pak Budi Santoso, dan mendapatkan respons yang baik juga, dan siap membantu," kata Sindhy di KONI Pusat, Selasa 16 Desember 2025.
Baca Juga: Koleksi 62 Emas, Indonesia Dekati Target dan Buka Peluang Sejarah di SEA Games 2025
KONI Pusat melalui suratnya No 16.02/BPP/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Tindak Lanjut Pengalihan Medali Cabor Kickboxing PON XXI Tahun 2025 yang diteken Sekjen Tb Lukman Djajadikusuma meminta agar KONI Jateng segera menindaklanjuti Surat PB PON Nomor 1958/Sekr-PB PON/II/2025 lalu yang isinya soal penetapan medali di nomor Creative Open Hand Team Putri.