lain-lain-olimpik

Kantongi 73 Surat Dukungan, Hidayat Humaid Resmi Kembali Maju Sebagai Calon Ketua KONI DKI

Kamis, 1 Januari 2026 | 09:12 WIB
Hidayat Humaid eesmi daftar ke TPP Calon Ketua Umum KONI DKI 2026-2030

SportlinkNews - Petahana Hidayat Humaid kembali mencalonkan diri sebagai Ketua KONI DKI Jakarta periode 2026-2030.

Hidayat Humaid resmi mendaftar ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Rabu (31/12) di Aula Lantai IV KONI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Humaid didampingi Ketua Tim Sukses, Fatchul Anas beserta Tim, antara lain Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai DKI Jakarta, Prof Dr Hj Sylviana Murni, SH,, M.Si, Ketua Persatuan Boling Indonesia (PBI) DKI Jakarta Roland Waworuntu, Komisaris Utama PAM Jaya H Prasetyo Edo Marsudi SH, dan Ketua Umum IMI DKI Jakarta Anondo Eko.

Baca Juga: Kontingen Indonesia Runner-up SEA Games 2025, KONI Pusat Sebut Ini Buah Pembinaan

Tim Hidayat Humaid diterima oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Aminullah bersama tim.

"Kami menerima seluruh dokumen persyaratan dari Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta Periode 2026-2030, Prof Dr Hidayat Humaid M.Pd," kata Aminullah di hadapan seluruh pendukung Tim Hidayat Humaid.

Ketua Tim Sukses Fatchul Anas menjelaskan, Hidayat Humaid sudah mendapatkan 73 surat dukungan dari total 85 cabang olahraga, KONI Kabupaten/Kota, dan Badan Fungsional (Bafung).

"Tapi, empat kepengurusan cabor yang tidak sah sehingga total menjadi 81. Artinya, dengan 73 surat dukungan dari 81 anggota KONI DKI yang sah, sudah terkumpul 89.9% suara," jelas Fatchul Anas.

Baca Juga: Klasemen Serie A 2025: Roma di Puncak

Jumlah surat suara yang dikumpulkan Hidayat Humaid sebanyak 73 atau setara 89,9% sudah melebihi ketentuan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Provinsi KONI DKI Jakarta 2025, yaitu bakal calon harus memeroleh dukungan tertulis dari sedikitnya 20% atau 17 anggota sah KONI Provinsi DKI Jakarta.

Kriteria calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta lainnya, kata Aminullah, mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI Pasal 27, yang menekankan kapasitas kepemimpinan, integritas, serta komitmen terhadap pembinaan olahraga prestasi.

Calon diharapkan memiliki kemampuan manajerial, pengabdian, serta ketersediaan waktu yang memadai untuk mengelola organisasi keolahragaan.

Baca Juga: Monster Energy Honda HRC Bidik Kemenangan di Reli Dakar 2026

Selain itu, kata Aminullah, calon Ketua Umum diwajibkan memahami serta melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI secara konsekuen dan konsisten. 

Halaman:

Tags

Terkini