“Penetapan padel sebagai objek pajak hiburan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika jenis olahraga yang berkembang di masyarakat,” ujar Andri.
Baca Juga: Demi Pertahankan Lionel Messi, Inter Miami Bidik Rodrigo De Paul
Selain padel, terdapat pula 20 jenis fasilitas olahraga lain yang dikenai pajak serupa, mulai dari lapangan futsal, tenis, bulu tangkis, hingga pusat kebugaran seperti yoga dan pilates.
Andri juga menegaskan bahwa pengenaan pajak terhadap padel tidak berkaitan dengan tren atau popularitasnya belakangan ini.
Menurutnya, kebijakan ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan sektor jasa hiburan dan olahraga.
Baca Juga: Dua Pemain Muda Persib Tampil di Piala Presiden Sebelum Gabung Klub Peminjam
“Jika ke depan muncul objek hiburan baru yang memenuhi kriteria untuk dikenai pajak, kami akan tindak lanjuti,” tegas Andri.
Artikel Terkait
Hannover Messe Challenge Dimulai di Universitas Twente
Lazio Cuci Gudang, Bintang Muda Ini Hampir Pasti ke Cremonese
Ronaldo Dikritik Tidak Hadir di Pemakaman Diogo Jota, Kakaknya Bereaksi Keras
Prediksi PSG Vs Real Madrid: Pembuktian Bagi Sang Raja Eropa
Persib Bandung Kehilangan Jupe, Cedera Parah Akibat Duel Lawan Port FC