SportlinkNews - Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menegaskan pentingnya aturan main yang jelas dalam proses pembinaan dan pelatihan atlet di setiap cabang olahraga.
Hal tersebut perlu didukung sistem monitoring yang baik agar proses pelatihan berjalan sesuai dengan kode etik (code of conduct) yang telah disepakati.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun pelecehan di lingkungan olahraga, khususnya di pemusatan latihan cabang olahraga.
Baca Juga: NOC Indonesia Tegaskan Kabar Perubahan Kualifikasi Sepak Bola Asian Games 2026 Hoaks
Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari, mencontohkan sistem yang pernah diterapkan di cabang balap sepeda.
Dalam sistem tersebut terdapat struktur yang jelas mulai dari pelatih, kepala pelatih, manajer, hingga bidang pembinaan prestasi yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan.
Menurutnya, sistem seperti ini penting untuk memastikan proses pelatihan berlangsung aman dan terkontrol, baik bagi atlet maupun pelatih.
Baca Juga: Putri KW Jadi Wakil Pertama Indonesia di Semifinal Swiss Open 2026
"Setiap cabang olahraga harus memiliki sistem monitoring yang jelas sehingga proses pelatihan dapat berjalan tanpa kekhawatiran, baik dari sisi atlet maupun pelatih," ujarnya kepada media di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026, malam.
Ia menambahkan bahwa metode pelatihan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku, baik di tingkat cabang olahraga maupun federasi internasional.
Hal itu dinilai penting agar kualitas pembinaan tidak menurun hanya karena adanya kekhawatiran terhadap isu-isu yang berkembang.
Baca Juga: Jelang Duel Borneo FC vs Persib, Bojan Hodak Akui Dirinya Kembali Mendapat Masalah
Dengan sistem yang jelas, proses pembinaan prestasi diharapkan tetap berjalan optimal sekaligus mampu meningkatkan prestasi olahraga Indonesia.
Komite Olimpiade Indonesia juga menegaskan pentingnya program safeguarding atau perlindungan atlet.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pihak di dunia olahraga terhadap potensi kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pembinaan atlet.
Baca Juga: Barcelona Siapkan Area Bagi Suporternya di Camp Nou yang Diberi Nama Gol 1957
Melalui program ini, Komite Olimpiade Indonesia berencana memberikan edukasi kepada seluruh federasi cabang olahraga mengenai perlindungan atlet.
Upaya tersebut mencakup penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelaporan, kode etik bagi atlet, serta kode etik untuk pelatih dan asisten pelatih.
Selain itu, sistem pelaporan juga akan diperkuat melalui kerja sama lintas kementerian serta pemanfaatan regulasi yang telah dimiliki pemerintah.
Komite Olimpiade Indonesia pun membuka berbagai kanal pengaduan bagi atlet atau pihak lain yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Bos Yamaha Puji Penampilan Toprak Razgatlioglu di GP Thailand
Laporan dapat disampaikan melalui email, telepon, maupun secara langsung ke kantor NOC Indonesia. Setiap laporan nantinya akan ditangani oleh tim khusus yang terdiri dari ahli hukum, dokter, psikolog, komisi atlet, serta tim safeguarding.
Meski demikian, Okto mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap setiap informasi yang beredar.
"Semua laporan harus melalui proses investigasi yang jelas. Kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," katanya.
Baca Juga: Antusias Membludak, Grand Prix Belanda Dinobatkan Jadi Grand Prix Terbaik 2025
Ia juga menekankan bahwa setiap cabang olahraga memiliki karakteristik berbeda sehingga aturan dan batasan dalam proses pelatihan tidak bisa disamaratakan.
Artikel Terkait
SEA Games 2025: Lima Laporan Masuk, NOC Indonesia Nilai Awareness Safeguarding Atlet Mulai Terbangun
Kasus Dugaan Kekerasan di Pelatnas Panjat Tebing, NOC Indonesia Aktifkan Safeguarding Task Force
HUT ke-74 NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari: Olahraga Harus Menjadi Cahaya di Ujung Kegelapan
NOC Indonesia Tegaskan Kabar Perubahan Kualifikasi Sepak Bola Asian Games 2026 Hoaks
NOC Indonesia Dorong PSSI Suarakan Aspirasi Soal Kuota Sepak Bola Asian Games 2026