Karena itu, setiap federasi diharapkan mampu menyusun protokol yang jelas mengenai batasan perilaku yang wajar dan tidak wajar dalam proses pembinaan atlet.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dapat merugikan para atlet, terutama mereka yang sedang berada dalam proses menuju level elite.
Baca Juga: Mercedes Beli Saham Tim Alpine F1, Audi Menanggapinya Santai
Di sisi lain, Komite Olimpiade Indonesia menegaskan bahwa fokus pembinaan prestasi harus tetap berjalan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia olahraga saat ini.
Indonesia sendiri tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah ajang internasional, seperti Asian Games 2026 di Nagoya, Youth Olympic Games Dakar 2026, serta Asian Youth Games 2025.
Artikel Terkait
SEA Games 2025: Lima Laporan Masuk, NOC Indonesia Nilai Awareness Safeguarding Atlet Mulai Terbangun
Kasus Dugaan Kekerasan di Pelatnas Panjat Tebing, NOC Indonesia Aktifkan Safeguarding Task Force
HUT ke-74 NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari: Olahraga Harus Menjadi Cahaya di Ujung Kegelapan
NOC Indonesia Tegaskan Kabar Perubahan Kualifikasi Sepak Bola Asian Games 2026 Hoaks
NOC Indonesia Dorong PSSI Suarakan Aspirasi Soal Kuota Sepak Bola Asian Games 2026