SportlinkNews - Lahirnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 masih mengundang banyak pro dan kontra, terutama pada beberapa pasal yang dinilai kontroversial.
Terkait hal tersebut, Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile menggelar seminar nasional di Jakarta, Kamis (16/1).
Seminar nasional ini bertajuk "Membedah Arah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Tinjauan Hukum, Implementasi, dan Masa Depan Kebijakan Olahraga Indonesia".
Baca Juga: Indonesia Bakal Gelar Turnamen Futsal 4Nation World Series 2025
Seminar nasional ini melibatkan para praktisi hukum, KONI, KOI dan federasi olahraga serta stakeholder.
Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. mengutarakan dirinya mengapresiasi kegiatan seminar nasional ini.
Menurutnya, seminar ini mencoba memotret produk Permenpora 14 Tahun 2024, apakah Permenpora ini akan membangun pertumbuhan atau akan melenyapkan pertumbuhan.
Baca Juga: Mizuno Memperkenalkan Era Baru Kecepatan dengan Alpha II Tease Edition
"Sebagai masyarakat internasional di bidang olahraga, sebagai anggota dari beberapa organisasi internasional, Indonesia tunduk pada aturan dan konvensi yang berlaku secara internasional," ungkap Palmer.
Palmer mempertanyakan peraturan yang dibuat ini apakah mengekang kebebasan berekspresi, kebebasan berorganisasi dan apakah Permenpora ini tidak bertentangan dengan UU yang lebih tinggi.
"Bahkan kepada konstitusi kita dimana setiap organisasi mempunyai kebebasan berserikat," ujarnya.
Baca Juga: Kencan Lewis Hamilton dan Sofia Vergara Membuat Jantung Hollywood dan F1 Berdebar Kencang
Palmer menekankan bahwa setiap undang-undang atau pertauran yang dibuat harus memperhatikan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Palmer juga mempertanyakan apakah nanti dengan Permenpora 14 ini akan melahirkan nepotisme-nepotisme baru. Dirinya berharap agar hal tersebut tidak terjadi di dunia olahraga yang menjunjung sportivitas.