Teknik Tinju Mematikan Jack Della Maddalena Jadi Sorotan Jelang UFC 322 Lawan Islam Makhachev

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Minggu, 9 November 2025 | 21:30 WIB
Jack Della Maddalena jadi sorotan karena kemampuan tinjunya yang mematikan jelang duel lawan Makhachev. (X.COM/OCELOT_MMA)
Jack Della Maddalena jadi sorotan karena kemampuan tinjunya yang mematikan jelang duel lawan Makhachev. (X.COM/OCELOT_MMA)

SportlinkNews - Petarung asal Australia, Jack Della Maddalena, menjadi sorotan jelang duel akbar melawan Islam Makhachev pada ajang UFC 322.

Nama Della Maddalena tengah naik daun setelah berhasil merebut sabuk juara kelas welter pada bulan Mei lalu usai menaklukkan Belal Muhammad.

Kini, petarung berusia 29 tahun itu siap mempertahankan gelarnya melawan salah satu jagoan terkuat di UFC.

Baca Juga: Piala Dunia U-17 2025: Jepang Hampir Lolos, Indonesia Kejar Keajaiban

Della Maddalena dikenal sebagai petarung dengan kemampuan tinju mematikan.

Sejak awal karier profesionalnya, ia telah mencatat 12 kemenangan KO, menunjukkan betapa dahsyatnya kekuatan pukulannya.

Gaya bertarungnya yang agresif dan akurat menjadikannya salah satu pemukul paling berbahaya di divisi welter saat ini.

Baca Juga: FN Pordasi Berkuda Memanah Resmi Jadi Anggota AHAF, Siap Kembangkan Kualitas Atlet dan Pelatih Nasional

Menjelang pertarungan melawan Makhachev, kemampuan tinju Della Maddalena menjadi bahan pembicaraan di kalangan pengamat dan legenda UFC.

Salah satunya datang dari Michael Bisping, mantan juara UFC yang menilai bahwa banyak pihak belum sepenuhnya menghargai kualitas tinju petarung asal Australia tersebut.

“Rasanya banyak orang kurang menghormati Jack Della Maddalena,” kata Bisping dikutip dari Championat.

Baca Juga: Shi Yu Qi Kalah Mengejutkan di China National Games 2025

“Sejak dua kekalahan awalnya, dia tidak pernah lagi tumbang di atas oktagon."

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: Championat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X