beladiri

Kalahkan Jack Della Maddalena, Islam Makhachev Cetak Rekor dan Raih Hadiah Fantastis

Selasa, 18 November 2025 | 20:00 WIB
Kemenangan Islam Makhachev atas Jack Della Maddalena di UFC 322 disertai bonus fantastis dan rekor baru. (X.COM/OMEROSMAN200)

SportlinkNews - Islam Makhachev kembali menegaskan dominasinya di pentas UFC setelah berhasil mengamankan gelar juara kelas welter.

Kemenangan tersebut diraih usai tampil sangat meyakinkan saat menghadapi juara bertahan, Jack Della Maddalena, dalam gelaran UFC 322.

Pada pertarungan itu, Makhachev menang angka mutlak dengan skor identik 50-45 dari tiga juri, menunjukkan betapa kuatnya kendali yang ia miliki sepanjang pertandingan.

Baca Juga: Persija Kehilangan Hanif Sjahbandi Pada Laga Melawan Persik Kediri di Pekan ke-13 Super League

Dengan keberhasilan tersebut, petarung asal Dagestan itu mencatatkan sejumlah prestasi penting.

Makhachev kini resmi menjadi petarung ke-11 dalam sejarah UFC yang berhasil meraih sabuk juara di dua divisi berbeda.

Ia juga menjadi petarung ketiga pada 2025 yang mencatat prestasi serupa, mengikuti jejak Ilia Topuria dan Alex Pereira.

Baca Juga: FIFA Siapkan Sanksi Tambahan untuk FAM dalam Kasus Naturalisasi

Keberhasilan ini menambah panjang daftar pencapaiannya, terutama karena ia kini menyamai rekor kemenangan beruntun terbanyak dalam sejarah UFC, yakni 16 kemenangan.

Raihan itu membuatnya sejajar dengan Anderson Silva, salah satu legenda olahraga bela diri campuran.

Selain mengukuhkan diri sebagai juara dua divisi, Makhachev juga berhak atas hadiah uang dengan nilai fantastis.

Baca Juga: FAM Lawan Putusan FIFA, Bawa Kasus Naturalisasi ke Pengadilan Olahraga

Dikutip dari EssentiallySports, petarung berusia 34 tahun tersebut membawa pulang total 3,3 juta dolar AS atau sekitar 55,7 miliar rupiah berdasarkan kurs Selasa (18/11/2025).

Nominal tersebut berasal dari bayaran pertunjukan sebesar 800 ribu dolar AS atau sekitar 13,3 miliar rupiah serta bagian dari penjualan tayangan berbayar (pay-per-view) sebesar 2,5 juta dolar AS atau sekitar 41,8 miliar rupiah.

Halaman:

Tags

Terkini