KONI Pusat diawali dengan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian, yang diperkuat oleh Staf Ahli Ketum KONI Pusat Bidang Organisasi Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.HUM, C.N.
Selanjutnya, atas keluhan anggotanya, KONI Pusat menyampaikan surat kepada Menpora RI yang isinya permohonan revisi atau pencabutan Permenpora nomor 14/2024. Surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketum KONI Pusat pada pertemuan langsung empat mata.
Artikel Terkait
Dijakokan, Inter Malah Dipermalukan Fluminense, Cristian Chivu Bereaksi
Peraturan Piala Asia Mendadak Berubah: Timnas Indonesia Otomatis Dapat Tiket Langsung, Vietnam Hadapi Kesulitan Besar
Perkembangan Tak Terduga Terkait Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia, FAM Gelar Kongres Luar Biasa
Pacar Cole Palmer, Connie Grace, Pamer Perut Bikin Penggemar Salfok
Lautaro Martinez Jengkel Pada Hakan Calhanoglu, Presiden Inter Milan Bakal Melepasnya Usai Piala Dunia Antarklub