Calon Ketua KONI Sulbar Tidak Berstatus Tersangka, Buktikan dengan SKCK

Suryansyah, Sportlink News
- Rabu, 16 Juli 2025 | 09:55 WIB
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Sulawesi Barat 2025-2029 mulai bekerja.
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Sulawesi Barat 2025-2029 mulai bekerja.

Bakal calon juga mesti pernah dan sedang menjabat sebagai pengurus KONI atau pengurus provinsi cabang olahraga (cabor).

“Mendapatkan dukungan secara tertulis dari dua unsur keanggotaan KONI Sulbar masing-masing minimal 30 persen keanggotaan KONI Kabupaten, Pengprov Cabor/Organisasi Keolahragaan Fungsional,” bebernya.

Menurut Samiran, setiap calon Ketua KONI Sulbar juga wajib hadir dalam musyawarah olahraga provinsi dan bersedia menyampaikan visi dan misinya.

Baca Juga: Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, KONI Salatiga Bersurat ke Presiden Prabowo

“Bakal calon Ketua KONI Sulbar masa bakti 2025-2029, tidak sedang berstatus tersangka dan atau sedang menjalani hukuman, dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” ujarnya.

“Kalau musyawarah olahraga provinsi kita menunggu jadwal berikutnya,” kata Samiran. (*)

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X