Bakal calon juga mesti pernah dan sedang menjabat sebagai pengurus KONI atau pengurus provinsi cabang olahraga (cabor).
“Mendapatkan dukungan secara tertulis dari dua unsur keanggotaan KONI Sulbar masing-masing minimal 30 persen keanggotaan KONI Kabupaten, Pengprov Cabor/Organisasi Keolahragaan Fungsional,” bebernya.
Menurut Samiran, setiap calon Ketua KONI Sulbar juga wajib hadir dalam musyawarah olahraga provinsi dan bersedia menyampaikan visi dan misinya.
Baca Juga: Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, KONI Salatiga Bersurat ke Presiden Prabowo
“Bakal calon Ketua KONI Sulbar masa bakti 2025-2029, tidak sedang berstatus tersangka dan atau sedang menjalani hukuman, dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” ujarnya.
“Kalau musyawarah olahraga provinsi kita menunggu jadwal berikutnya,” kata Samiran. (*)
Artikel Terkait
Lamine Yamal Habiskan Banyak Uang Rayakan Ulang Tahun ke-18, Barcelona Khawatir dengan Anak Ajaib yang Manja
Proyek Stadion Baru Roma Hadapi Gugatan Hukum Terkait Kelelawar
Laga Selanjutnya Filipina, Jens Raven Ingin Mengulang Momen Indah di Surabaya
Hansi Flick Ingin Tiga Kesepakatan Barcelona Rampung Sebelum Tur Pramusim Asia
Chris Eubank Jr Tak Bisa Lawan Conor Benn Lagi Terganjal Denda karena Telur