Petisi 98, KONI Se-Indonesia Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Suryansyah, Sportlink News
- Jumat, 18 Juli 2025 | 09:54 WIB
Rapat virtual Bidang Media dan Humas KONI se-Indonesia dihadiri 98 orang pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Rapat virtual Bidang Media dan Humas KONI se-Indonesia dihadiri 98 orang pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara itu, KONI Kalimantan Selatan dan KONI Pasuruan menyampaikan bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 telah mengintervensi banyak hal dalam keberlangsungan olahraga prestasi di Indonesia.

KONI Maluku menyampaikan bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sangat membebani daerah, karena tidak adanya sumber pendanaan alternatif seperti perusahaan swasta yang mampu memberikan dukungan.

"Maluku menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Karena tumpang tindih dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah," tegas Batje Martha Warlauw, Wakil Ketua Bidang Media dan Humas KONI Provinsi Maluku.

Baca Juga: Berbulan-bulan Didekati Inter, Rasmus Hojlund Kini Diincar AC Milan

Penolakan permenpora Nomor 14 Tahun 2024 juga dilontarkan seluruh KONI Jawa Tengah termasuk Kabupaten/ Kota. BahkanKONI Salatiga akan bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Permenpora ini dikatakan, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip dasar Olympic Charter.

"Kami dengan tegas menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 bukan lagi direvisi, karena peraturan tersebut telah menyimpang dari Piagam Olimpiade," tandas Darjo Sojat, Ketua Bidang Media dan Humas KONI Jateng.

Dari sisi KONI Kota Tangerang Selatan melaporkan bahwa Forum KONI Kota Seluruh Indonesia telah memiliki sikap yang sama dalam menolak Permenpora, dan tengah mengupayakan penguatan forum melalui pertemuan rutin serta rencana penyelenggaraan Pornaskot sebagai bentuk konsolidasi antar kota.

Baca Juga: Penampakan Ole Romeny Operasi Kaki, Begini Reaksinya Jelang Timnas Indonesia Melawan Irak dan Arab Saudi

“Menyikapi Permenpora No.14/2024 tersebut, kegalauan dan kegelisahan langsung terjadi, banyak daerah yang langsung menerapkan kebijakan tersebut, mereka di stop dukungan pendanaannya (untuk olahraga prestasi),” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman berharap seluruh pengurus fokus tetap pada program pembinaan olahraga di daerahnya masing-masing.

“Saya berharap KONI Pusat, KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota, kita satu arah jalannya!,” tegas Marciano didampingi Kabid Humas Bidang Media Achmad Effendi Soen.

 

 

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X